Pemkot Bima Percepat Reintegrasi Sosial Mantan Napiter untuk Cegah Rekrutmen Kelompok Ekstrem

Ahmad Fairozi, M.Hum.

05/03/2026

2
Min Read
Pemkot Bima Percepat Reintegrasi Sosial Mantan Napiter untuk Cegah Rekrutmen Kelompok Ekstrem

On This Post

Harakatuna.com. Bima — Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mempercepat pelaksanaan program reintegrasi sosial bagi mantan narapidana terorisme (napiter) setelah masih ditemukannya aktivitas perekrutan anggota baru oleh kelompok ekstrem di wilayah tersebut.

Upaya percepatan itu dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Bima bersama The Habibie Center dan Nusa Tenggara Center (NC) terkait pelaksanaan program “Memperkuat Ketahanan Masyarakat dan Mantan Napiter untuk Mencegah Ekstremisme Berkekerasan dan Mempromosikan Kohesi Sosial” (PROKOHESI). Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima, Selasa.

Direktur Eksekutif Nusa Tenggara Center, Prof. Kadri, menjelaskan bahwa Kota Bima dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program karena masih menghadapi tantangan radikalisme dan ekstremisme di tengah masyarakat. “Fakta di lapangan menunjukkan proses perekrutan anggota baru oleh kelompok ekstrem masih terjadi secara masif. Kondisi ini menjadi alarm bagi kita semua,” ujar Kadri.

Ia menilai fenomena tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya terbatasnya figur panutan di luar bidang keagamaan, terutama di sektor bisnis dan pendidikan, yang dapat menjadi teladan alternatif bagi generasi muda.

Menurutnya, upaya pencegahan ekstremisme tidak cukup dilakukan melalui pendekatan keamanan semata. Diperlukan strategi sosial yang terencana, terukur, dan berkelanjutan agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap pengaruh ideologi kekerasan.

Program PROKOHESI, lanjut Kadri yang juga Guru Besar UIN Mataram, dirancang untuk mendorong proses reintegrasi mantan napiter secara produktif dan bermartabat. Program ini mencakup pembinaan, edukasi, perubahan pola pikir, pelatihan keterampilan, hingga fasilitasi akses ekonomi bagi para mantan napiter agar dapat kembali hidup mandiri di tengah masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bima Muhammad Fakhrunraji menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap percepatan program reintegrasi tersebut sebagai bagian dari langkah pencegahan penyebaran paham radikalisme.

“Pendekatan pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga dan lingkungan sosial mantan napiter,” kata Fakhrunraji.

Ia menambahkan bahwa pendekatan sosial perlu terus diperkuat dengan mendorong mantan napiter untuk berbaur dengan masyarakat. Pemerintah daerah juga berupaya memberikan perhatian melalui berbagai program bantuan sosial serta membuka akses pengembangan usaha agar mereka mampu mandiri secara ekonomi.

Selain itu, Pemkot Bima juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola lembaga pendidikan agar tidak menjadi ruang berkembangnya paham ekstrem. Salah satu opsi yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah penempatan kepala sekolah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) pada lembaga pendidikan tertentu yang dinilai memerlukan penguatan manajemen dan pengawasan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengawas lembaga pemasyarakatan, serta perwakilan Densus 88 Antiteror.

Leave a Comment

Related Post