Polda Jatim Tangkap Dua Penjual Bubuk Mesiu Seberat 1 Kilogram di Sidoarjo

Ahmad Fairozi, M.Hum.

04/03/2026

2
Min Read
Polda Jatim Tangkap Dua Penjual Bubuk Mesiu Seberat 1 Kilogram di Sidoarjo

On This Post

Harakatuna.com. Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap dua tersangka penjual bahan peledak berupa bubuk mesiu seberat 1 kilogram di Kabupaten Sidoarjo. Kedua pelaku diduga memperjualbelikan bahan tersebut melalui media sosial Facebook dan grup WhatsApp.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Julest Abraham Abast, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. “Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi bubuk petasan,” ujar Julest dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3/2026).

Ia menyebutkan, dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MAJ (28) dan BAW (18), dengan peran berbeda. MAJ diketahui membeli bahan kimia melalui lokapasar dan toko pupuk, kemudian meraciknya menjadi bubuk mesiu. “MAJ berperan membeli bahan kimia melalui lokapasar dan toko pupuk, kemudian meraciknya menjadi bubuk mesiu. Ia juga menawarkan barang tersebut melalui grup WhatsApp bernama Huru Hara,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka BAW berperan memasarkan dan menjual bubuk mesiu melalui akun Facebook dengan motif memperoleh keuntungan. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 kilogram bubuk petasan, satu unit telepon genggam Samsung S21, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/II/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 26 Februari 2026, dengan pelapor atas nama Ahmad Shafa Firah D.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 306 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap potensi terorisme saat ini tengah diperketat. Langkah tersebut, menurutnya, berkaitan dengan dinamika situasi global yang memanas.

“Sebagaimana arahan Kepala Kepolisian RI atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terhadap adanya penilaian bahwa situasi global sedang memanas saat ini, yang selain melibatkan banyak negara juga melibatkan berbagai kelompok dan kepentingan,” kata Mayndra.

Ia menambahkan, Densus 88 turut meningkatkan pengawasan terhadap ancaman terorisme yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan dan meningkatnya aktivitas publik.

Leave a Comment

Related Post