Harakatuna.com – Satu kejadian lucu masih berkelindan di ingatan saya, di mana salah seorang tokoh publik tidak bisa membedakan antara hutan dan perkebunan sawit. Dalam pernyataannya, keduanya dianggap sama; pohon yang ada daunnya. Lalu dalam sebuah pidatonya, beliau mengutarakan keinginannya untuk mengubah hutan sebanyak-banyaknya untuk dijadikan perkebunan sawit dan mengajak rakyat untuk tidak bersikap paranoid terhadap deforestasi.
Hal tersebut mengingatkan saya kepada perkataan orang-orang tua. Sebuah kalimat yang dianggap tak rasional tetapi berdampak positif terhadap moral. Bunyinya kurang lebih seperti ini:
“Jangan tebang pohon sembarangan di sini. Nanti penunggunya ngamuk!”
Di zaman 5.0 ini, kalimat tersebut terkesan tidak masuk akal bahkan bisa disebut mitos. Namun, jika kita melihat konteks Indonesia zaman dahulu yang mayoritas penduduknya menganut aliran animisme dan dinamisme, kita akan mengerti bahwa itu merupakan upaya nenek moyang kita dalam menjaga alam beserta ekosistemnya. Mereka membumikan konsep ekoteologi dengan menyesuaikan kepercayaan yang dianut kaum awam pada saat itu.
Pada masa animisme-dinamisme, sebagian besar masyarakat Indonesia belum mendapat pendidikan sains yang layak. Menjelaskan urgensi menjaga alam dan dampak dari merusaknya dengan kacamata sains akan sulit diterima oleh mereka. Di samping itu, ada alam yang harus dijaga kelestariannya agar generasi mendatang bisa merasakan manfaatnya.
Dalam situasi tersebut, konsep ekoteologi menjadi secercah cahaya di tengah kegelapan SDM yang tak terjamah pendidikan sains pada saat itu. Ia menjadi nyala obor hukum moral bagi umat agar menjauhi perbuatan yang bisa membahayakan kelangsungan ekosistem alam di lingkungan mereka.
Ekoteologi merupakan cabang teologi yang mempelajari hubungan antara keyakinan agama dan lingkungan hidup. Konsep ini memandang alam sebagai ciptaan Tuhan yang bernilai spiritual, bukan sekadar objek eksploitasi manusia. Maka dari itu, perusakan terhadap alam dianggap sebagai perbuatan berdosa.
Dalam praktiknya, konsep tersebut dapat diwujudkan melalui sikap hidup sederhana, tidak serakah, tidak mencemari sumber daya alam, serta mengembangkan rasa welas asih kepada semua makhluk hidup. Konsep ini menjadi kompas moral untuk mencegah tindakan merusak lingkungan seperti pembalakan liar, perusakan hutan, dan pencemaran sungai. Spiritualitas yang mendalam membuat seseorang merasa memiliki ikatan batin dengan alam.
Dalam sudut pandang ekoteologi, pohon tidak hanya dipandang sebagai kayu, sungai hanya sebagai air, atau tanah hanya sebagai lahan, melainkan sebagai bagian dari dirinya yang harus dijaga dan dihormati. Ekoteologi tidak berhenti pada tataran konsep. Ia juga harus diintegrasikan dalam aksi nyata dan perilaku kehidupan sehari-hari.
Tentunya orang pada zaman dahulu lebih takut menebang pohon karena akan diamuk oleh roh jahat dibanding hilangnya struktur tanah akibat tidak ada akar yang kuat menahannya. Oleh karenanya, mereka tidak akan memandang pohon, sungai, dan lautan hanya sebagai benda mati belaka. Namun, mereka melihatnya sebagai pohon yang ada ‘macan’-nya, sungai yang ada ‘buaya putih’-nya, dan laut yang ada ‘Nyi Roro Kidul’-nya.
Dari paparan di atas, tampak bahwa paradigma masyarakat Indonesia didominasi oleh kepercayaan spiritual, khususnya agama. Agama seringkali menjadi panduan etika dan moral yang mempengaruhi sikap mereka terhadap alam. Di samping itu, tingkat edukasi sains di Indonesia termasuk dari 10 yang terendah di dunia.
Oleh karenanya, menumbuhkan kesadaran menjaga lingkungan dengan memaparkan teori sains bisa dikatakan hampir mustahil. Sudah barang tentu pendidikan sains di negara ini harus direparasi terlebih dahulu sampai ke akar-akarnya. Upaya tersebut memerlukan waktu yang tidak singkat, sementara alam menuntut penjagaan secepat-cepatnya.
Maka dari itu, konsep ekoteologi cocok dijadikan solusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan alam di tengah krisis kesadaran menjaga dan memelihara alam yang sedang melanda warga negara +62 ini. Kalau masyarakat tidak terlalu mengerti sains, minimal mereka meyakini bahwa merusak alam adalah perbuatan tercela yang menimbulkan dosa.
Banyak ajaran agama yang memberikan panduan konkret tentang cara menjaga alam. Dalam Islam, Allah menegaskan pentingnya memanfaatkan dunia secara bijak tanpa merusak lingkungan:
وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ ٧٧
Artinya: “Carilah akhirat pada apa yang telah Allah anugerahkan kepadamu (pahala), tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. al-Qaṣṣāṣ [28]: 77)
Agama yang dianut mayoritas warga Indonesia tersebut, menurut Sayyed Hossein Naṣṣr, memiliki 5 kunci yang menjadi landasan ekoteologis yaitu; tauḥīd (ketuhanan), khalīfah (wakil Tuhan), ‘adālah (keadilan), akhirat (kehidupan setelah kematian), dan hikmah (kebijaksanaan). Menurutnya, manusia adalah khalīfah (pengganti Tuhan) di Bumi. Oleh karena itu, ia memiliki tanggung jawab moral untuk melestarikan dan menjaga ciptaan-Nya.
Selain itu, ada Kristen dengan stewardship-nya (pengelolaan yang bertanggung jawab), Buddha dengan ahimsa daninterbeing-nya (nol kekerasan dan keterhubungan semua makhluk), Hindu dengan Tri Hita Karana-nya (harmoni dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam), serta Konghucu dengan Tien Di Ren-nya (harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan). Semua ajaran agama tersebut memiliki hukum moral yang menstigmatisasi orang-orang yang merusak alam dan lingkungan demi kepentingan ekonomis belaka.








Leave a Comment