Kebangkitan ISIS; Benarkah Efek Domino Terorisme AS dan Israel?

Ahmad Khairi

27/02/2026

8
Min Read
Terorisme ISIS Al Sharaa

On This Post

Harakatuna.com – Pemerintah baru Suriah yang sekarang, Ahmed Al Sharaa, atau yang dulu masyhur sebagai Al-Jaulani, dedengkot teroris dari HTS, ikut dalam koalisi anti-ISIS dan memilih membiarkan orang-orang yang tidak dituduh melakukan kejahatan pulang ke negara asalnya. Sementara, 7.000 tahanan laki-laki ISIS dipindahkan ke Irak untuk penyelidikan karena kekhawatiran keamanan. Otoritas Syrian Democratic Forces (SDF) sekarang mengoordinasikan pembubaran Kamp Roj dan memfasilitasi repatriasi, tetapi prosesnya bergantung pada negara masing-masing untuk mengambil warganya.

Perlu digarisbawahi bahwa ketika perang panjang di Suriah memasuki babak baru di bawah Al Sharaa, ISIS secara teritorial telah runtuh di wilayah Suriah. Meski demikian, jaringan-jaringan kecil tetap eksis sebagai sel bawah tanah dan kadang melancarkan bentuk kekerasan sporadis yang terus membayangi keamanan di timur negara itu. ISIS beralih dari menguasai wilayah ke strategi insurgensi kecil dan serangan terkoordinasi, terutama di Provinsi Deir ez-Zor dan Raqqa yang dulu jadi bentengnya.

Memasuki 2026, perubahan besar terjadi di timur laut Suriah. Awal Januari lalu jadi momentum bagi pemerintah transisi Suriah yang dipimpin Al Sharaa untuk memperluas kendali atas wilayah yang sebelumnya dikuasai SDF. Pasukan pemerintah mengambil alih kota-kota strategis termasuk Raqqa dan Deir ez-Zor setelah kesepakatan integrasi dengan SDF, meski jalannya penuh ketegangan dan bentrokan sporadis yang sangat meresahkan.

Peralihan kontrol tersebut menghasilkan kekosongan keamanan yang dirasakan di banyak wilayah ratusan kilometer dari pusat pemerintahan Damaskus, sekaligus memberi peluang bagi sel-sel ISIS untuk bangkit kembali dari bayang-bayang mereka.

Pada 16 Februari kemarin, ISIS melalui media propaganda afiliasinya, Amaq News Agency dan majalah al-Naba, secara terbuka mengumumkan serangan terhadap pasukan pemerintah Suriah di Provinsi Deir ez-Zor. Dua tentara pemerintah diserang dekat Kota al-Raghib dengan senapan mesin. ISIS pun mengklaim satu tewas dan satu lainnya terluka dalam serangan tersebut.

Serangan ISIS bukan aksi acak dalam lanskap konflik yang tengah berubah. Apa yang ISIS lakukan kemarin merupakan konfrontasi dari ISIS terhadap pasukan pemerintah sejak perubahan rezim di Damaskus, yang menunjukkan strategi mereka telah bergerak dari bawah tanah untuk menantang kekuasaan Al Sharaa. Satu pekan setelahnya, serangan berturut-turut kembali terjadi dan konflik juga semakin memanas.

Pada 21-23 Februari, ISIS mengumumkan “fase baru operasi”, termasuk serangan di Raqqa dan Deir ez-Zor yang menargetkan personel militer pemerintah dan pos pemeriksaan, dengan korban termasuk empat anggota keamanan Suriah tewas. ISIS mengklaim serangan-serangan itu dalam konteks kekritikannya terhadap pemerintahan Al Sharaa, yang menurut ISIS kini jadi alat pengaruh AS dan Turki di Suriah.

Beberapa faktor yang memantik kebangkitan kelompok teror tersebut ialah transisi kontrol wilayah dari SDF ke pemerintah Suriah, membuka celah keamanan di kawasan luas yang selama ini dijaga pasukan lokal dan koalisi internasional. Penarikan pasukan AS dari pangkalan besar di timur laut Suriah pada pertengahan Februari kemarin juga menandai perubahan drastis lanskap militer, yang lantas mempengaruhi peran koalisi anti-ISIS. Ada juga isu manajemen tahanan dan kamp keluarga ISIS, termasuk pelarian dari kamp-kamp seperti al-Hol setelah SDF mundur yang menciptakan risiko keamanan.

Jadi apakah ISIS telah bangkit dari bayang-bayang? Jelas. Sebab, apa yang terjadi pada pertengahan Februari kemarin merupakan simbol kebangkitan kembali strategi kekerasan ISIS di tengah kekosongan keamanan. Serangan-serangan mereka jadi tanda nyata bahwa konflik di Suriah masih jauh dari usai, utamanya sel-sel ISIS yang terus mencoba mengukir kehadirannya kembali.

Sementara itu, pasukan pemerintah Suriah menghadapi tantangan ganda, hendak menjaga stabilitas di wilayah yang baru mereka kuasai, serta memerangi ancaman teror yang terus meningkat meski ISIS tidak lagi menguasai wilayah besar seperti masa puncaknya. Apa pun pilihan Al Sharaa, dia tetap mantan teroris kelas berat, bukan? Sepertinya masalah tidak akan selesai, menjelma jadi lingkaran setan terorisme.

Lingkaran Setan Terorisme

Serangan yang diklaim ISIS pada 16 Februari kemarin muncul dalam lanskap yang sudah lama terjerat pada pola terorisme, yakni lingkaran setan yang memproduksi musuh baru setiap kali satu musuh lama dianggap selesai. Sejak kekalahan teritorial ISIS pada 2019 silam, narasi global menyebut kelompok itu ‘runtuh’. Namun yang runtuh hanyalah kontrol wilayahnya. Jaringan, ideologi, dan memori kolektif ISIS tetap hidup. Di Suriah, terorisme adalah hasil akumulasi intervensi, perang proksi, dan rivalitas geopolitik selama lebih dari dua dekade.

Operasi militer yang dipimpin AS terhadap ISIS memang melemahkan struktur komando kelompok tersebut. Namun operasi kontra-terorisme yang berlangsung bertahun-tahun juga meninggalkan korban sipil, kehancuran infrastruktur, dan rasa dendam yang tidak terdokumentasi dalam statistik resmi keberhasilan kontra-terorisme. Setiap serangan udara atau operasi keamanan asing justru jadi bahan bakar narasi ISIS, sebagaimana HTS juga dulu, bahwa mereka sedang ‘melawan penjajahan’.

Pada saat yang sama, ketegangan berkepanjangan antara kelompok-kelompok bersenjata di Suriah dan keterlibatan Zionis Israel di berbagai operasi keamanan di Suriah kerap dimanfaatkan kelompok teror untuk memperkuat retorika perang eksistensial melawan thaghut—sekalipun memang benar bahwa Israel itu thaghut dan kafir. Yang jelas, setiap intervensi eksternal diposisikan sebagai bukti bahwa konflik Suriah adalah perang total terhadap umat, bukan sekadar konflik politik.

Namun lingkaran tersebut jadi semakin rumit ketika melihat transformasi kekuasaan di Damaskus. Pemerintahan Al Sharaa mencerminkan ironi sejarah Suriah sendiri. Figur yang dulu berakar pada jejaring terorisme global kini berdiri sebagai kepala pemerintahan transisi yang memerangi ISIS. Bagi ISIS, hal itu adalah pengkhianatan ideologis. Bagi oposisi Al Sharaa, ini adalah karma politik, bahwa faksi yang lahir dari rahim terorisme kini menghadapi teror itu juga.

Karena itulah istilah ‘lingkaran setan’ sangat relevan digunakan. Kekerasan melahirkan justifikasi; justifikasi melahirkan balasan; balasan memperkuat propaganda; dan propaganda menyiapkan generasi berikutnya untuk percaya bahwa terorisme adalah satu-satunya bahasa yang tersisa untuk diperjuangkan. Apakah serangan 16 Februari itu murni strategi militer ISIS untuk menunjukkan eksistensi? Boleh jadi. Apakah ia juga bisa dibaca sebagai respons atas lanskap kekerasan yang diciptakan oleh intervensi asing dan transformasi kekuasaan lokal? Tidak mustahil juga.

Masalahnya, dalam konflik yang telah berlangsung lebih dari dua dekade, hampir setiap teroris memiliki dalih masing-masing, entah keamanan nasional, stabilitas regional, revolusi, perlawanan, bahkan penegakan syariat yang disebut Daulah. Tetapi ketika semua pihak menganggap teror sebagai instrumen sah demi tujuan yang dianggap benar, batas antara kontra-terorisme dan terorisme jadi kabur di mata publik yang hidup di tengahnya.

Dan selama narasi pembenaran itu terus diproduksi, baik oleh negara maupun kelompok teror, konflik semacam itu berisiko tidak pernah benar-benar selesai. Ia hanya berubah bentuk, dari perang terbuka jadi perang bayangan, dan dari penguasaan wilayah jadi sel-sel kecil yang bergerak dalam senyap menuju aksi teror. Lingkaran itu terus berputar. Tidak pernah selesai. Maka, sebagai langkah tegas, siapa pun pelakunya, apa pun kelompok dan negaranya, segala teror itu wajib dilawan total.

Lawan Segala Wujud Teror

Jika lingkaran setan terorisme adalah diagnosisnya, maka sikap yang ditawarkan di sini adalah resep melawan segala bentuk teror tanpa pengecualian, tanpa standar ganda, dan tanpa tunduk pada kepentingan siapa pun, apalagi kepentingan presiden gila bernama Trump dan perdana menteri biadab bernama Netanyahu. Komitmen tersebut perlu dimulai dari kejujuran intelektual bahwa terorisme adalah kejahatan, siapa pun pelakunya. AS dan Israel bukanlah pengecualian.

ISIS, Al-Qaeda, Jemaah Islamiyah (JI), maupun Jamaah Ansharud Daulah (JAD) telah meninggalkan jejak panjang terorisme. Dari Suriah dan Irak hingga Asia Tenggara, pola mereka serupa, yaitu memutlakkan tafsir, mengkafirkan lawan, lalu membenarkan darah sebagai instrumen politik atau perlawanan. Di Indonesia sendiri, JI dan JAD sama. Maka, negara punya kewajiban hukum dan moral untuk memberantasnya melalui penegakan hukum dan deradikalisasi yang intensif.

Namun demikian, konsistensi moral tidak boleh berhenti di situ. Kontra-terorisme yang presisi tidak boleh berubah jadi pembenaran atas kekerasan negara yang juga menargetkan masyarakat sipil. Operasi militer atau pemboman yang menimbulkan korban non-teroris tetap harus dikritik dan ditentang. Kritik terhadap kebijakan luar negeri AS di Timur Tengah, misalnya, adalah tuntutan agar prinsip hukum humaniter internasional ditegakkan secara universal.

Demikian pula tindakan militer Zionis Israel dalam konflik berkepanjangan di Palestina yang oleh berbagai lembaga kemanusiaan internasional dipandang menyebabkan krisis kemanusiaan serius, tidak boleh ditempatkan di luar ruang kritik hanya karena dibungkus narasi ‘keamanan nasional’. Ketika korban sipil terus berjatuhan dan infrastruktur hancur, dunia tidak bisa memilih diam tanpa ikut terlibat secara moral.

Maka, menolak ISIS bukan berarti membenarkan pemboman yang melanggar prinsip proporsionalitas. Mengutuk Al-Qaeda bukan berarti menutup mata terhadap pelanggaran HAM oleh negara. Mendukung penegakan hukum terhadap JI dan JAD bukan berarti menjadi pembela kebijakan global yang destruktif.

Standar ganda adalah pupuk paling subur bagi terorisme. Ketika satu bentuk kekerasan disebut ‘teror’, sementara bentuk lain disebut ‘operasi keamanan’ meski dampaknya serupa bagi warga sipil, publik yang hidup dalam penderitaan akan melihat kemunafikan. Dari sanalah propaganda kelompok radikal menemukan daya hidupnya.

Kontra-terorisme yang tidak berat sebelah justru mempersempit ruang legitimasi ekstremis. Ia menegaskan bahwa membunuh warga sipil tetap salah, baik dilakukan kelompok non-negara maupun negara; pendudukan, blokade, dan hukuman kolektif bukan solusi keamanan jangka panjang; keadilan internasional tidak boleh selektif.

Sudah sepantasnya bagi siapa pun yang ingin memutus lingkaran setan terorisme, sikap ini bukan soal geopolitik, melainkan soal konsistensi etika. Melawan teror berarti melawan semua bentuknya, tanpa menjadi alat propaganda siapa pun, tanpa menjadi ‘kacung’ kepentingan kekuatan besar mana pun, terutama AS dan Zionis Israel.

Jika perlawanan terhadap terorisme dilakukan secara tebang pilih, maka ia hanya akan melahirkan bab baru dari siklus yang sama, yaitu kekerasan dibalas kekerasan, luka dibalas luka, dan generasi berikutnya tumbuh dalam narasi dendam dan pro-kekerasan. Karena itu, presisi dalam kontra-terorisme adalah presisi moral, alias keberanian untuk berkata salah, kepada siapa pun yang melakukannya, sekalipun secara kekuatan negara ia berada di level teratas seperti Amerika. Lawan dan hancurkan semua terorisme di dunia!

Wallahu A’lam ash-Shawab…

Leave a Comment

Related Post