PKUB Kemenag Perkuat Program Youth Harmony, Cetak Gen Z sebagai Duta Kerukunan

Ahmad Fairozi, M.Hum.

24/02/2026

2
Min Read
PKUB Kemenag Perkuat Program Youth Harmony, Cetak Gen Z sebagai Duta Kerukunan

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta — Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerukunan umat beragama melalui berbagai program strategis. Salah satu inisiatif yang dikedepankan adalah program Youth Harmony, yang difokuskan pada pembinaan generasi muda, khususnya Gen Z, agar menjadi duta kerukunan di masa mendatang.

Kepala PKUB Kemenag RI, M. Adib Abdushomad, menjelaskan bahwa program tersebut lahir dari realitas perubahan pola komunikasi generasi muda di era digital. Menurutnya, ruang digital kini menjadi arena utama pembentukan opini dan interaksi sosial anak muda.

“Mereka menghabiskan waktu enam hingga tujuh jam sehari di media sosial. Karena itu, kita perlu menyiapkan counter-narrative agar mereka dapat menjadi agen perdamaian,” ujarnya saat membuka rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan program kerja kerukunan umat beragama di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/2/2026) malam.

Melalui berbagai kegiatan seperti Harmony Talks, Harmony Class, hingga program Duta Kerukunan Muda, PKUB berupaya membentuk generasi muda yang mandiri dan mampu secara organik menyebarkan pesan-pesan toleransi dan perdamaian di tengah masyarakat. “Kita semua harus percaya diri. Dengan sinergi dan kolaborasi, Indonesia bisa menjadi destinasi inspiratif bagi dunia dalam hal kerukunan dan perdamaian,” jelas Adib.

Selain menyasar generasi muda, program kerja PKUB juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis kebudayaan dan dialog antarumat beragama. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan pola formal yang cenderung kaku dalam merespons potensi konflik keagamaan. “Di Papua, misalnya, ada enam rumah ibadah berdiri berdampingan dan masyarakatnya hidup rukun karena sering berinteraksi. Ada ruang perjumpaan di sana. Itulah kunci kerukunan,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Akmal Malik, menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial. “Dalam sistem ketatanegaraan kita, yang mengeksekusi urusan di lapangan adalah pemerintah daerah. Oleh karena itu, kolaborasi antara Kemenag dan Pemda sangat penting,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program pembinaan kerukunan serta pembangunan rumah ibadah. “Kementerian Agama bukan pelaksana tunggal. Pemerintah daerah adalah ujung tombak. Karena itu, saya meminta jajaran Kemenag aktif berkomunikasi dan berkolaborasi dengan mereka,” tegas Akmal.

Melalui penguatan program dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap kerukunan umat beragama di Indonesia semakin kokoh serta mampu menjadi teladan perdamaian di tingkat global.

Leave a Comment

Related Post