Harakatuna.com – Apakah agama masih bisa menjadi sumber kedamaian di tengah dunia yang kian bising oleh konflik, ujaran kebencian, dan tafsir keagamaan yang saling menegasikan? Ini bukan dalam rangka untuk meragukan agama, melainkan untuk menagih kembali fungsi moralnya dalam kehidupan manusia modern yang penuh ketegangan.
Indonesia dan dunia hari ini dihadapkan pada sebuah paradoks. Di satu sisi, agama terus diklaim sebagai pedoman hidup dan sumber nilai moral. Namun di sisi lain, agama kerap diseret ke ruang publik sebagai pembenar sikap eksklusif, intoleran, bahkan kekerasan. Fenomena ini tampak dari berbagai peristiwa kekerasan dan konflik yang dalam narasi pelakunya sering dibingkai dengan bahasa keagamaan. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ekstremisme berbasis tafsir agama belum sepenuhnya selesai, dan upaya merawat kedamaian tetap menjadi agenda penting yang tidak boleh diabaikan.
Dalam konteks Islam, nilai kedamaian sejatinya bukan konsep tambahan, melainkan inti ajaran. Islam hadir dengan pesan rahmatan lil alamin, membawa misi kasih sayang bagi semesta. Namun pesan ini sering kali tenggelam oleh cara beragama yang keras, hitam-putih, dan menutup ruang dialog. Di titik inilah perspektif ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja) menemukan relevansinya.
Aswaja bukan sekadar label teologis, melainkan cara pandang keislaman yang menekankan keseimbangan. Dalam tradisi ini, iman tidak dipisahkan dari akal, syariat tidak dilepaskan dari etika, dan keberagamaan tidak boleh mengorbankan kemanusiaan. Aswaja menolak ekstremisme bukan karena sikap kompromistis terhadap prinsip, melainkan karena keyakinan bahwa kebenaran agama tidak membutuhkan kekerasan untuk ditegakkan.
Kedamaian dalam perspektif Aswaja tidak dipahami secara dangkal sebagai ketiadaan konflik. Kedamaian justru dimaknai sebagai kondisi sosial yang adil, di mana martabat manusia dihormati dan perbedaan diakui. Pandangan ini sejalan dengan realitas masyarakat Indonesia yang plural, baik dari sisi agama, budaya, maupun pandangan politik. Dalam masyarakat semacam ini, keberagamaan yang eksklusif dan agresif hanya akan memicu gesekan yang tak perlu.
Pandangan Aswaja tentang pentingnya hidup rukun dengan sesama, tanpa memandang latar belakang keyakinan, menjadi fondasi penting dalam merawat kebinekaan. Sikap ini bukan lahir dari relativisme iman, melainkan dari kesadaran bahwa manusia diciptakan berbeda untuk saling mengenal, bukan saling meniadakan. Prinsip ini terasa semakin mendesak ketika media sosial kerap menjadi arena saling hujat atas nama kebenaran tunggal.
Ekstremisme, dalam banyak kasus, tumbuh dari pemahaman agama yang parsial dan terlepas dari konteks. Ayat-ayat suci dipotong dari keseluruhan pesan moralnya, lalu dijadikan justifikasi untuk membenci atau melukai pihak lain. Aswaja secara tegas menolak cara beragama semacam ini. Tafsir keagamaan, dalam pandangan Aswaja, harus melalui tradisi keilmuan yang panjang, dialog antarulama, dan pertimbangan kemaslahatan umat.
Di sinilah peran ulama menjadi krusial. Ulama dalam tradisi Aswaja bukan sekadar penyampai hukum halal-haram, melainkan penjaga keseimbangan sosial. Mereka diharapkan menjadi teladan dalam bersikap bijak, menenangkan situasi, dan mencegah agama dijadikan alat provokasi. Dalam situasi sosial-politik yang memanas, suara ulama yang menyejukkan sering kali menjadi penentu arah.
Namun, tantangan merawat kedamaian hari ini jauh lebih kompleks dibanding masa lalu. Globalisasi dan teknologi digital membuat arus ideologi lintas negara bergerak sangat cepat. Narasi ekstrem dapat diakses siapa saja, kapan saja, tanpa filter yang memadai. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam beberapa kesempatan juga mengingatkan bahwa ruang digital menjadi salah satu medium utama penyebaran paham radikal, terutama di kalangan anak muda.
Menghadapi situasi ini, pendekatan represif semata jelas tidak cukup. Aswaja menawarkan pendekatan kultural dan edukatif. Pendidikan menjadi kunci utama. Pendidikan agama yang menekankan pemahaman komprehensif, bukan hafalan kaku, dapat membentengi generasi muda dari tafsir keagamaan yang menyesatkan. Di sinilah pentingnya kurikulum yang seimbang, guru yang berwawasan luas, serta ruang diskusi yang sehat di lembaga pendidikan.
Dialog antarumat beragama juga menjadi strategi penting dalam perspektif Aswaja. Dialog bukan untuk menyeragamkan keyakinan, melainkan untuk membangun saling pengertian. Dalam pengalaman Indonesia, forum-forum dialog lintas iman terbukti mampu meredam ketegangan di akar rumput. Ketika ruang dialog dibuka, prasangka dapat dikikis, dan konflik bisa dicegah sebelum membesar.
Media sosial, yang kerap dituding sebagai sumber masalah, sebenarnya juga menyimpan potensi besar. Aswaja memandang media sosial sebagai medan dakwah baru yang harus diisi dengan narasi damai, argumentatif, dan beradab. Membiarkan ruang digital dikuasai oleh suara ekstrem sama saja dengan menyerahkan masa depan kepada kebisingan tanpa makna. Karena itu, literasi digital dan etika bermedia menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya merawat kedamaian.
Pemerintah tentu memiliki peran strategis. Kebijakan publik yang mendukung pendidikan agama moderat, penguatan dialog sosial, serta penegakan hukum yang adil terhadap pelaku kekerasan berbasis ideologi merupakan prasyarat penting. Penegakan hukum yang tegas namun proporsional akan mencegah ekstremisme tanpa menciptakan rasa ketidakadilan baru yang justru bisa menjadi bahan bakar radikalisme.
Di luar negara, keluarga dan individu juga memegang peranan yang tidak kalah penting. Keluarga adalah ruang pertama pembentukan nilai. Cara orang tua memperkenalkan agama—apakah dengan cinta atau dengan ancaman—akan sangat memengaruhi cara anak memandang perbedaan. Komunikasi yang terbuka dan penuh empati dapat menjadi benteng awal dari pengaruh ekstrem.
Sebagai seorang Muslim sekaligus santri, saya berpandangan bahwa merawat kedamaian adalah bagian dari tanggung jawab iman. Beragama tidak cukup hanya dengan merasa paling benar, tetapi juga dengan memastikan kehadiran kita tidak melukai orang lain. Sikap kritis terhadap informasi, kesediaan mendengar pandangan berbeda, dan kerendahan hati dalam beragama adalah laku spiritual yang sering dilupakan.
Penting pula disadari bahwa kedamaian bukan hanya urusan internal umat Islam. Dunia hari ini saling terhubung. Konflik di satu wilayah dapat berdampak global. Karena itu, solidaritas lintas agama dan kerja sama internasional dalam mengatasi akar konflik—seperti ketimpangan sosial, ketidakadilan politik, dan kemiskinan—menjadi bagian dari ikhtiar bersama.
Dalam konteks ini, perspektif Aswaja menawarkan model keberagamaan yang relevan dan membumi. Ia tidak anti terhadap perubahan, tetapi juga tidak tercerabut dari tradisi. Ia merangkul moderasi bukan sebagai sikap setengah-setengah, melainkan sebagai jalan tengah yang berprinsip.
Oleh sebab itu, kedamaian dalam Islam bukan sekadar jargon normatif. Ia adalah amanah yang menuntut kerja nyata, kesabaran, dan konsistensi. Merawat kedamaian berarti merawat kemanusiaan itu sendiri. Dengan merangkul nilai-nilai Aswaja, umat Islam tidak hanya menjaga warisan tradisi, tetapi juga berkontribusi nyata bagi terciptanya dunia yang lebih adil, tenang, dan bermartabat.








Leave a Comment