Harakatuna.com. Jakarta — Menjelang bulan suci Ramadan, polemik mengenai potensi sweeping rumah makan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) kembali mencuat. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, menegaskan dukungannya terhadap langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang melarang keras tindakan sweeping selama Ramadan.
Menurut Anwar, tidak ada alasan bagi masyarakat atau kelompok tertentu untuk melakukan sweeping, karena pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan suasana saling menghormati antarumat beragama tetap terpelihara. “Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweepingan karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah mensosialisasikan dan memberi pengertian kepada rakyat tentang perlunya ada sikap saling hormat-menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain,” ujar Anwar Abbas.
Ia menekankan bahwa Islam mengajarkan kedamaian serta hidup berdampingan secara harmonis. Tindakan sweeping, menurutnya, justru kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih pada bulan Ramadan yang identik dengan kesabaran, pengendalian diri, dan kasih sayang.
Pernyataan tegas dari MUI tersebut semakin memperkuat larangan sweeping yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pramono Anung. Ia secara eksplisit menyatakan tidak akan memberikan izin kepada ormas manapun untuk melakukan penyisiran rumah makan selama Ramadan. “Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan,” kata Pramono.
Pernyataan itu disampaikannya saat meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Momentum tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga harmoni antarumat beragama di ibu kota.
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan pelaksanaan ibadah selama Ramadan berlangsung tertib dan aman. Ia menegaskan keamanan serta kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa menjadi prioritas utama pemerintah daerah. “Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” tegasnya.
Ia menambahkan, larangan sweeping bukan berarti pemerintah tidak menghormati umat Islam yang sedang berpuasa. Justru sebaliknya, kebijakan tersebut bertujuan menciptakan suasana kondusif bagi seluruh warga, baik yang menjalankan ibadah puasa maupun yang tidak.
Pemerintah memandang bahwa menghormati orang yang berpuasa tidak berarti membatasi hak pihak lain, melainkan membangun kesadaran bersama untuk saling menghargai dan menjaga ketertiban. Dengan adanya kesepahaman antara MUI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diharapkan Ramadan tahun ini dapat berlangsung aman, damai, dan penuh keberkahan. Masyarakat pun diimbau untuk mengedepankan toleransi serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik dan perpecahan.
Selain pengawasan dari aparat keamanan, kesadaran kolektif masyarakat juga dinilai menjadi kunci utama. Pendidikan toleransi, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang sosial lainnya, perlu terus diperkuat agar generasi muda tumbuh sebagai pribadi yang menghargai perbedaan dan mampu hidup berdampingan secara damai.
Ramadan, menurut para tokoh tersebut, semestinya menjadi momentum mempererat persaudaraan dan meningkatkan solidaritas sosial. Bulan suci ini diharapkan menjadi ajang untuk saling berbagi, membantu sesama, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan semangat saling menghormati dan menjaga kerukunan, Ramadan diharapkan membawa kedamaian, keberkahan, serta kemajuan bagi seluruh masyarakat Indonesia.







Leave a Comment