Harakatuna.com. Jakarta – Upaya menjaga persatuan bangsa Indonesia tidak dapat hanya bertumpu pada pendekatan keamanan, tetapi juga memerlukan penyembuhan luka sosial akibat ketidakadilan melalui penguatan empati dan solidaritas. Dalam konteks ini, penguatan moderasi beragama dinilai perlu dibangun melalui sinergi tiga pilar utama, yakni keluarga, pesantren, dan komunitas.
Gagasan tersebut mengemuka dalam diskusi Bedah Buku Merawat Indonesia yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Agama dan Kepercayaan (PR AK), Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR IPSH), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Sarwono Prawirohardjo BRIN, Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/2).
Diskusi ini menghadirkan sejumlah peneliti dan akademisi untuk memperkaya pemahaman mengenai praktik moderasi beragama di tingkat keluarga, lembaga pendidikan keagamaan, hingga komunitas lokal. Para narasumber memaparkan temuan riset serta pengalaman empiris tentang tantangan dan strategi merawat harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Peneliti PR AK BRIN, Ismail, menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam penguatan moderasi beragama dan tidak dapat digeneralisasi sebagai sumber radikalisme. Menurutnya, otoritas kiai, tradisi keilmuan yang kuat, serta ikatan sosial yang erat membuat pesantren relatif memiliki daya tahan terhadap infiltrasi paham ekstrem.
“Pesantren memiliki peran strategis dalam penguatan moderasi beragama dan tidak dapat distereotipkan sebagai sumber radikalisme,” kata Ismail.
Meski demikian, ia mengingatkan adanya tantangan baru berupa paparan konten keagamaan digital yang belum tersaring, khususnya bagi santri usia muda. Oleh karena itu, ia mendorong penguatan literasi digital, pendampingan santri, serta dukungan pemerintah yang lebih merata, terutama bagi pesantren kecil. “Pesantren adalah aset penting bangsa dalam menjaga harmoni sosial dan merawat persatuan Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, peneliti PR AK BRIN lainnya, Daniel Rabitha, menekankan pentingnya peran aktor lokal, seperti panitia rumah ibadah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dalam menjaga kerukunan umat beragama. Berdasarkan riset yang dilakukan di Provinsi Banten, ia menyebut aktor-aktor lokal tersebut berperan melalui diplomasi sosial dan pemahaman terhadap konteks setempat.
Menurut Daniel, strategi menjaga kerukunan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui penguatan regulasi, pelatihan berbasis riset, serta keterlibatan aktif pemerintah sebagai fasilitator. “Keberlanjutan kerukunan sosial sangat bergantung pada kebijakan yang sensitif terhadap dinamika lokal,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan peneliti PR AK BRIN, Novi Dwi Nugroho, yang menyoroti pentingnya dialog dan kearifan lokal dalam merawat harmoni keberagaman, khususnya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Berdasarkan riset lapangan pada 2021, ia menegaskan bahwa keberagaman tidak secara otomatis melahirkan harmoni tanpa pengelolaan yang sadar dan berkelanjutan.
Ia mencontohkan nilai-nilai lokal Sunda seperti someah (ramah), silih asih (saling mengasihi), silih asah (saling belajar), dan silih asuh (saling menjaga) sebagai modal sosial efektif dalam membangun toleransi dan dialog lintas kelompok. FKUB Kabupaten Ciamis dinilai strategis sebagai mediator, fasilitator dialog, sekaligus penggerak literasi digital untuk menangkal disinformasi dan potensi radikalisasi.
Pakar moderasi beragama Universitas Indonesia, Muhammad Adlin Sila, menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan modal sosial penting bagi bangsa Indonesia. Ia membedakan antara radikalisme sebagai upaya kembali ke akar ajaran agama secara sungguh-sungguh dan ekstremisme yang diekspresikan melalui praktik beragama secara berlebihan hingga membahayakan kehidupan sosial.
Adlin juga menyoroti pengalaman deradikalisasi melalui pendekatan kemanusiaan, pendidikan, dan dukungan komunitas, seperti yang dialami Ali Fauzi, mantan anggota jaringan teroris. Menurutnya, moderasi beragama perlu dipahami dalam konteks global karena dinamika internasional turut memengaruhi munculnya radikalisme di tingkat lokal.
Melalui buku Merawat Indonesia, para penulis berharap terbangun pemahaman yang lebih kuat tentang pentingnya menjaga keberagaman, merawat harmoni sosial, dan memperkuat literasi komunitas. “Merawat Indonesia melalui moderasi beragama adalah pekerjaan berkelanjutan. Ini bukan hanya teori, melainkan praktik nyata dalam membangun harmoni sosial,” tutup Adlin.







Leave a Comment