Komisi X DPR: Kasus Molotov Siswa SMP Alarm Gagalnya Cegah Radikalisme

Ahmad Fairozi, M.Hum.

05/02/2026

3
Min Read
Komisi X DPR: Kasus Molotov Siswa SMP Alarm Gagalnya Cegah Radikalisme

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai kasus pelemparan bom molotov oleh seorang siswa SMP di Kalimantan Barat sebagai peringatan serius atas lemahnya upaya pencegahan radikalisme di lingkungan pendidikan. Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa berbagai solusi yang selama ini dibahas belum sepenuhnya berjalan efektif.

“Walaupun berkali-kali kami bahas, selalu ada solusi, tetapi begitu solusi diberikan muncul lagi. Nah, ini menjadi alarm bagi semua,” ujar Lalu saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Lalu mengatakan, anak usia sekolah kini menjadi kelompok yang rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjalankan aksi radikalisme. Pola tersebut menandakan adanya pergeseran sasaran kelompok radikal yang sebelumnya lebih banyak melibatkan orang dewasa, namun kini menyasar siswa-siswi. “Di beberapa kejadian, siswa-siswi inilah yang dimanfaatkan untuk menjadi eksekutor dalam melaksanakan radikalisme itu tadi,” katanya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari orang tua, guru, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan guna mencegah anak-anak terpapar paham radikal. “Pengawasan dari orang tua, guru, dan seluruh stakeholder pendidikan menjadi sangat penting,” tegasnya.

Lalu juga menepis anggapan bahwa negara absen dalam persoalan tersebut. Menurutnya, negara hadir, namun diperlukan evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terus berulang. “Kalau orang mengatakan negara tidak hadir, negara itu hadir. Nah, sekarang kita cari salahnya di mana, sehingga ini terus berulang kembali,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam waktu dekat untuk membahas pencegahan radikalisme di dunia pendidikan secara lebih serius. “Insya Allah dalam waktu dekat sebelum masa reses, kami akan mengundang Mendikdasmen untuk membahas ini secara serius,” pungkas Lalu.

Sebelumnya diberitakan, lingkungan SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, digegerkan oleh ledakan bom molotov pada Selasa (3/2/2026). Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni menyampaikan bahwa terduga pelaku merupakan siswa aktif kelas IX di sekolah tersebut. “Terduga pelaku merupakan salah satu siswa aktif di sekolah,” kata Andri kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Namun, pihak kepolisian belum mengungkap identitas terduga pelaku karena masih di bawah umur dan proses penyidikan masih berlangsung. “Sampai saat ini kami belum bisa memberikan informasi lebih detail karena semuanya masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turut melakukan pendalaman. Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa siswa tersebut terpapar konten-konten kekerasan dan tergabung dalam komunitas True Crime Community (TCC). “Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community,” kata Mayndra, Rabu (4/2/2026).

Ia menambahkan, pelaku juga merupakan korban perundungan di sekolah. Kondisi tersebut diperparah dengan dugaan persoalan keluarga yang dihadapi, sehingga memicu keinginan untuk melakukan aksi balas dendam.

Leave a Comment

Related Post