Menteri PPPA Ingatkan Bahaya Paparan Ideologi Kekerasan pada Anak lewat Media Sosial

Ahmad Fairozi, M.Hum.

02/02/2026

2
Min Read
Menteri PPPA Ingatkan Bahaya Paparan Ideologi Kekerasan pada Anak Lewat Media Sosial

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya pengawasan orang tua, peningkatan literasi digital, serta penguatan peran keluarga untuk melindungi anak dari paparan ideologi kekerasan, khususnya yang menyebar melalui media sosial.

Menurut Arifah, ruang digital saat ini menjadi salah satu medium yang paling rentan dimanfaatkan kelompok ekstrem untuk menyasar anak-anak. Karena itu, perlindungan anak di dunia maya harus menjadi perhatian bersama. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari kekerasan maupun pengaruh ideologi ekstrem,” ujar Arifah Fauzi saat berada di Medan, Sumatra Utara, Minggu.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat menemui seorang anak yang berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana terorisme di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Ia menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penegakan hukum.

Menteri PPPA juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan radikalisme pada anak. Kerja sama ini melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta masyarakat.

Koordinasi dilakukan bersama berbagai pihak, antara lain UPTD PPA Kabupaten Langkat, Unit PPA Polres Langkat, Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan, hingga Densus 88 Antiteror Mabes Polri. “Kami memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung, termasuk pendampingan psikologis, perlindungan identitas, serta pemenuhan hak tumbuh kembangnya,” kata Arifah. Ia juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang sejak awal mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Berdasarkan hasil penyelidikan, anak tersebut diduga terpapar paham radikalisme melalui media sosial. Hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan adanya kerentanan pada aspek kognitif dan emosional, serta tingginya kebutuhan akan penerimaan sosial. Meski demikian, tidak ditemukan indikasi gangguan perilaku berat pada anak tersebut.

Arifah menilai pendekatan pemulihan berbasis keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial merupakan langkah paling tepat untuk mendukung proses pemulihan anak. “Anak harus mendapatkan dukungan psikologis, penguatan karakter, dan lingkungan yang aman agar dapat kembali tumbuh dan berkembang secara optimal,” pungkasnya.

Leave a Comment

Related Post