Harakatuna.com. Jakarta — Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengungkap temuan yang mengkhawatirkan terkait keterlibatan anak-anak dalam jaringan radikalisme digital. Sejumlah anak di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur diketahui terpapar ideologi ekstremis Neo-Nazi melalui platform komunikasi daring, Telegram.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak berwenang dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan pendampingan intensif kepada anak-anak yang teridentifikasi sebagai korban.
Tenaga Ahli UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Chairul Luthfi, menjelaskan bahwa paparan radikalisme bermula ketika anak-anak tersebut bergabung dalam grup Telegram yang tidak memiliki sistem penyaringan konten.
“Anak-anak ini awalnya masuk ke grup Telegram yang tidak terfilter, sehingga mereka terpapar konten-konten radikal. Dari hasil penelusuran bersama Densus 88, teridentifikasi lima anak sebagai korban, dan dua di antaranya saat ini sedang dalam pendampingan intensif Pemprov DKI Jakarta,” kata Chairul Luthfi.
Ia mengungkapkan, salah satu kasus terjadi di Jakarta Selatan, di mana seorang anak diketahui mempelajari paham ekstremisme dari grup Telegram yang menyebarkan ideologi Neo-Nazi. “Salah satunya di Jakarta Selatan, ada satu anak korban terpapar terorisme dan radikalisme. Mereka belajar dari grup Telegram tentang Neo-Nazi,” ujar Chairul saat kegiatan sosialisasi di Taman Literasi Blok M, Rabu (28/1).
Chairul menegaskan bahwa dunia digital saat ini menjadi ruang yang sangat rentan bagi anak-anak apabila tidak disertai pengawasan dan pendampingan yang memadai dari orang tua maupun lingkungan sekitar. “Dunia maya sangat rawan bagi anak jika tidak ada kontrol ketat terhadap informasi yang mereka akses,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data PPPA DKI Jakarta, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 2.269 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, Jakarta Selatan menempati posisi kedua tertinggi dengan total 460 kasus.
PPAPP DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak yang mencurigakan, terutama yang mengarah pada paparan ideologi berbahaya. Masyarakat juga diminta segera melapor melalui hotline Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di nomor 0813-1761-7622 apabila menemukan indikasi tersebut.







Leave a Comment