Harakatuna.com – Belakangan ini, fokus saya tertuju pada dinamika politik ekonomi global serta mengikuti perkembangan arah kebijakan luar negeri Indonesia di tengah perubahan tatanan dunia. Perkembangan geopolitik yang cepat, ketegangan antarkekuatan besar. Kemunculan Tiongkok sebagai rising power bagi Amerika Serikat sangat mengkhawatirkan.
Ekonomi Tiongkok dalam satu dekade terakhir telah benar-benar bergerak layaknya naga raksasa dalam mitologi Tiongkok yang sangat kuat. Terbukti Tiongkok telah menjadi mitra dagang pertama dan dominan di ASEAN, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin bahkan juga di kawasan Eropa sendiri yang seharusnya menjadi basis kekuatan ekonomi dan pasar bagi AS.
Dalam penelitian yang berjudul “Dinamika Geopolitik Global dalam Era Multipolar: Tantangan dan Peluang Bagi Indonesia”, Reva Rezalita Maharani menjelaskan bahwa pergeseran kekuatan global dari hegemoni AS menuju kekuatan baru seperti Tiongkok, India, dan Rusia telah menciptakan lanskap geoplitik yang kompleks. Maharani menyoroti Indonesia tantangan besar, namun dia juga menyampaikan bahwa Indonesia dapat memanfaatkan peluang sebagai mediator strategis melalui diplomasi ASEAN.
Cora Venessa (2025) menulis dalam artikel ilmiahnya yang berjudul “Implikasi Ketegangan Geopolitik terhadap Stabilitas Bisnis Internasional: Pergeseran Hegemoni Tunggal Menuju Dunia Multipolar”, bahwa dunia sedang meninggalkan sistem unipolar (satu kekuatan dominan) menuju sistem multipolar, ia juga menyampaikan terciptanya fragmentasi aliansi serta ketidakpastian keamanan global.
AS melihat Tiongkok sebagai sesuatu yang mengganggu status quo dan hegemoninya. Belt and Road Initiative dan BRICS dalam kacamata hubungan internasional merupakan instrumen transisi bagi Tiongkok dari status quo challenger menjadi rule shaper.
Ekspansi ekonomi Tiongkok melalui investasi dan perdagangan telah menjadi momok bagi Barat, utamanya AS, bahkan dalam inovasi dan teknologi Tiongkok sekarang telah mengungguli AS. BYD telah menjadi penguasa electric vehicle di pasar global yang mengalahkan industri EV seperti Tesla.
Kemunculan aktor-aktor lain dalam lanskap politik global seperti India, Tiongkok, Uni Eropa, dan Rusia dikenal dengan multipolarisme, sebuah kondisi di mana tatanan dunia tidak terpaku pada satu negara saja akan tetapi dimainkan oleh beberapa aktor utama.
India belakangan ini juga sangat cantik dalam memerankan posisinya sebagai strategic balancer di tengah persaingan pengaruh AS-Tiongkok. Belum lagi peperangan antara Rusia-Ukraina yang didukung NATO dan Uni Eropa. India di satu sisi melakukan kemitraan strategis dengan AS melalui kerangka Indo-Pasifik dan QUAD guna membendung pengaruh Tiongkok di kawasan, akan tetapi juga menjalin hubungan baik dengan negara-negara yang menjadi lawan AS dalam BRICS sebagai simbol kemandirian dari dominasi Barat.
Jaishankar, Menteri Luar Negeri India dalam berbagai forum dialog geopolitik dan ekonomi internasional mengungkapkan bahwa India memposisikan diri sebagai multi-alignment, di mana India menolak memilih satu blok atau kekuatan tertentu dan memilih untuk mengedepankan kepentingan nasionalnnya sembari mendorong citra India sebagai kekuatan yang harus diperhitungkan dalam tatanan politik multipolar saat ini.
AS di bawah kepemimpinan Donald Trump bergerak begitu tak tertebak dan justru acap kali memicu ketegangan dengan sekutu tradisionalnya sendiri demi menegaskan America First. Trump menerapkan tarif impor besar-besaran, misalnya, untuk menyeimbangkan neraca perdagangan AS tidak hanya bagi Tiongkok tetapi bahkan pada sekutu tradisionalnya sendiri seperti Kanada dan Uni Eropa.
Beberapa minggu lalu, dunia dihebohkan dengan operasi militer AS terhadap presiden Venezuela, Nicolas Maduro yang secara sepihak tanpa mandat dari Dewan Keamanan PBB dan persetujuan Kongres AS. Dan yang lebih paradoksnya lagi Trump mengatakan bahwa AS tidak butuh hukum internasional.
Trump juga menyatakan rencanya untuk mengambil-alih Greenland karena kekhawatiranya terhadap Tiongkok dan Rusia sehingga AS. Upaya ini tentu memicu reaksi perlawanan bagi negara-negara Uni Eropa. Denmark, Swedia, Prancis, Jerman, Finlandia bahkan secara terbuka menolak rencana Trump yang mereka anggap intimidatif dan bertolak belakang dengan hukum internasional.
Kita tahu bahwa BRICS lahir sebagai jawaban atas ketidakpuasaan negara-negara emeriging terhadap dominasi Barat dalam tatanan global. Dimulai dari krisis moneter 1997-1998, dominasi negara-negara Barat utamanya G7 (Group of Seven) yang terdiri dari AS, Kanada, Jerman, Prancis, Inggris, Italia, dan Jepang. BRICS di mana Indonesia pada Januari 2025 resmi bergabung menyuarakan isu keadilan dan kesejahteraan negara-negara Global South yang tentu ingin menyampaikan bahwa dunia tidak dikuasai oleh satu kekuatan tunggal.
Mengenai Board of Peace yang dibentuk Donald Trump secara resmi pada 22 Januari 2026 dalam serangkaian acara dalam World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, terkait upaya pemulihan stabilitas kawasan di Gaza. Kemunculan Board of Peace bentukan Trump memicu banyak reaksi dari berbagai pihak. Prancis dan Spanyol menolak badan bentukan Trump itu, meskipun Board of Peace digagas sebagai mekanisme baru untuk menyelesaikan konflik di Gaza.
Reaksi negatif justru muncul dari masyarakat dalam negeri di Indonesia. Beberapa masyarakat menilai keikutsertaan Indonesia ke dalam badan itu menciderai moral Indonesia yang mendukung Palestina. Gelombang kritik berdatangan di media sosial, utamanya di Instagram dan X. banyak yang menilai langkah itu sangat keliru dan fatal. beberapa kalangan masyarakat juga menuntut agar Kemenlu RI menyampaikan peran strategis Indonesia dalam badan itu.
Senada dengan kritik masyarakat Indonesia, Dino Pati Djalal, diplomat senior Indonesia yang pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk AS (2010-2013) sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) mengajukan beberapa pertanyaan di akun X miliknya kepada pihak Kemenlu RI tentang peran Indonesia dalam badan tersebut dan bagaimana posisi serta keterlibatan Palestina dalam badan tersebut. Dino menggarisbawahi agar kebijakan luar negeri Indonesia dalam Board of Peace tersebut tidak mencederai moral dan dukungan Indonesia terhadap Palestina.
Menurut saya, di era multipolar ini, Indonesia harus hati-hati dalam melangkah, tetap cermat, fleksibel, dan berani menegaskan kepentingan nasional yang humanis yang berdasarkan hukum internasional dan tak meninggalkan peran bebas aktif yang telah dibangun.
Indonesia harus berani tampil sebagai pemain yang bisa berbicara banyak dan menjadi pemain penentu arah kebijakan dalam berbagai forum global. Semoga tulisan saya dapat memberi sudut pandang yang bermanfaat dan memperkaya wawasan bagi para pembaca, khususnya para insan yang mencintai Indonesia dan pegiat isu-isu internasional.








Leave a Comment