Harakatuna.com – Hari-hari ini sepertinya dunia semakin menegangkan. AS di era Donald Trump benar-benar membuat para eskatolog menganalisis perang besar yang akan terjadi, yang mereka sebut Malhamah Kubra, atau Perang Dunia III. Dekade ini, kita hidup di masa ketika istilah ‘perang’ kembali digunakan sebagai kerangka yang merangkum fragmentasi geopolitik global.
Memang tidak sedang ada konfrontasi militer total antarblok seperti pada abad ke-20. Pola konflik berubah, konfrontasi langsung bergeser ke kombinasi sanksi ekonomi, tekanan diplomatik, perang informasi, dan perang proksi. Ketika aliansi tradisional diuji dan konsensus internasional runtuh, celah strategis muncul, dan celah itu adalah ladang subur bagi ancaman non-negara, termasuk kelompok teroris. Mereka kemungkinan akan bangkit kembali.
Pergerakan geopolitik di awal 2026 mempertegas hal tersebut. Keputusan AS untuk memasukkan beberapa cabang Ikhwanul Muslimin ke dalam daftar sanksi dan teroris beberapa hari lalu bukan sekadar isu regional. Langkah AS memicu mobilisasi narasi global. Bagi pihak yang teralienasi kebijakan internasional, langkah semacam itu akan dipelintir sebagai “kriminalisasi politik” Islam. Akibatnya, wacana solidaritas akan diseret jadi pembenaran terhadap aksi teror.
Pada saat yang sama, ketegangan atas Greenland dan friksi antara AS dan sekutu NATO hari-hari ini menunjukkan betapa rapuhnya tatanan aliansi bila sentimen kepentingan nasional tereskalasi. Perdebatan tentang kedaulatan wilayah strategis dan respons Eropa terhadapnya mencerminkan bahwa perselisihan bilateral cepat berubah menjadi masalah aliansi, yang pada akhirnya melemahkan kapasitas kolektif melawan ancaman lintas-negara.
Dan di ruang geopolitik yang memanas itu, kelompok non-negara alias teroris sangat potensial memanfaatkan kebingungan, lalu menambah propaganda terorisme, dan mendorong aksi teror lewat narasi perlawanan terhadap “imperialisme” atau sejenisnya. Bayang-bayang Perang Dunia III yang pemantiknya adalah friksi negara-negara besar, dengan demikian dijadikan political opportunity untuk memasifkan propaganda terorisme.
Berdasarkan data, risiko akan hal itu tidaklah spekulatif. Laporan-laporan keamanan terbaru menegaskan bahwa ancaman berkembang dalam bentuk serangan tradisional, radikalisasi online, peniruan narasi pemberontakan, serta lonjakan dukungan simbolik kepada aktor-aktor ekstremis.
Misalnya, laporan Global Terrorism Index dan TE-SAT Europol merekam pola stabilitas jumlah korban di beberapa wilayah sambil menandai pergeseran modus operandi dan penyebaran ideologi radikal-teror ke ranah digital. Dalam konteks tersebut, konflik besar antarnegara akan mendorong instabilitas sekaligus mengisi narasi-narasi yang digunakan untuk merekrut dan melegitimasi kekerasan.
Dari perspektif praktis, hubungan kausal antara “perang besar” dan kebangkitan terorisme terkadang justru berlapis. Konflik antarnegara menciptakan kondisi struktural, yaitu kekacauan ekonomi dan delegitimasi institusi, sementara narasi politik memproduksi alasan moral untuk tindakan teror.
Di negara-negara dengan ruang sipil rapuh atau polarisasi tinggi, proses tersebut berjalan cepat: simpati terhadap korban perang internasional disalurkan ke dalam bentuk dukungan yang romantis terhadap para jihadis, atau setidaknya pembenaran atas kekerasan sebagai “jalan terakhir.” Di negara yang lain, tindakan represif berlebihan terhadap ekspresi solidaritas berujung memperkuat sentimen konspiratif dan memperlebar basis dukungan bagi teroris itu sendiri. Keduanya merupakan jalan menuju normalisasi terorisme dan jelas perlu dimitigasi.
Sebab, implikasinya bagi negara-negara seperti Indonesia sangat nyata. Dengan populasi besar yang terhubung secara digital dan tradisi kritik terhadap ketidakadilan internasional, narasi global cepat menjadi lokal. Kita tidak berbicara soal masuknya jaringan asing semata, melainkan tentang cara framing konflik, simbol, dan narasi yang bisa mengubah solidaritas perang akhir zaman, alias Perang Dunia III, menjadi glorifikasi terorisme.
Bagaimana itu bisa terjadi? Apakah memungkinkan secara sosial-politik? Jawabannya: jelas. Pujian simbolik terhadap pelaku teror, pembenaran moral atas aksi kekerasan di wilayah lain, hingga penghapusan empati terhadap korban sipil adalah bukti konkret. Jika tidak ditangani, hal tersebut akan merusak kohesi sosial, melemahkan norma hukum, serta menimbulkan tantangan keamanan jangka panjang yang sulit diprediksi.
Untuk itu, menurut Harakatuna, menyikapi seluruh gejolak konflik akhir-akhir ini, strategi respons harus bersifat multi-dimensional. Pertama, penegakan hukum harus terfokus, yaitu menindak ajakan kekerasan dan tindakan yang jelas melanggar hukum, sambil menjaga kebebasan berpendapat secara proporsional. Kedua, kebijakan publik mesti memperkuat literasi geopolitik dan literasi media, yakni mengajarkan publik membedakan antara “solidaritas keagamaan” dengan “justifikasi terorisme”.
Ketiga, komunikasi pemerintah harus presisi, yaitu menolak standar ganda secara tegas, namun sekaligus tidak memberi ruang bagi narasi yang memuliakan kekerasan apalagi mempropagandakan terorisme. Keempat, kerja sama internasional diperlukan untuk menutup celah finansial dan logistik bagi kelompok teroris tanpa menggunakan kebijakan anti-teror sebagai alat delegitimasi politik.
Kelima, penguatan ruang sipil dan penyediaan saluran politik damai sebagai investasi pencegahan perang atau terorisme jangka panjang. Kewaspadaan harus diimbangi dengan kebijaksanaan. Term ‘Perang Dunia III’ bisa saja menjadi alarm konseptual, namun yang lebih krusial ialah membaca mekanisme yang menghubungkan fragmentasi geopolitik dengan kebangkitan terorisme.
Jika kita gagal memisahkan solidaritas keagamaan dari justifikasi terorisme, kita tidak saja berisiko menyuburkan aksi teror di masa depan, tetapi juga mengorbankan kredo republik tentang dialog, hukum, dan kemanusiaan. Bayang-bayang perang dan terorisme merupakan posibilitas yang tidak boleh diabaikan dan merupakan strategi kewaspadaan yang rasional. Jangan sampai bersamaan dengan munculnya narasi Perang Dunia III, narasi tentang terorisme bangkit dan mendestruksi seluruh negara, termasuk Indonesia.








Leave a Comment