Solidaritas ke Glorifikasi: Waspada Terorisme di Tengah Gejolak Politik Internasional!

Ahmad Khairi

21/01/2026

6
Min Read
Terorisme

On This Post

Harakatuna.com – Gelombang konflik yang hari-hari ini mengguncang kawasan Timur Tengah ternyata memantik resonansi politik melampaui batas geografisnya. Perang, intervensi militer, dan eskalasi kekerasan di sana kini bergerak ke ruang domestik negara-negara lain lewat medsos hingga narasi ideologis. Batas antara empati kemanusiaan, solidaritas politik, dan pembenaran kekerasan jadi semakin tipis dan berbahaya.

Di Indonesia, isu-isu global menemukan gaung lokal yang luas. Konflik internasional diartikulasikan ulang dalam bahasa identitas, ketidakadilan global, dan sentimen anti-Barat, yang kemudian berkelindan dengan dinamika politik domestik. Dalam lanskap seperti itu, narasi solidaritas yang sah dan berakar pada prinsip kemanusiaan bisa dengan mudah bergeser menjadi glorifikasi terhadap aktor atau metode kekerasan.

Pada saat yang sama, konteks global turut memperkeruh situasi. Pengetatan kebijakan kontra-terorisme oleh AS terhadap Ikhwanul Muslimin memperkuat polarisasi wacana internasional. Kebijakan tersebut dibaca sebagai upaya keamanan, dan bagi yang lain dipersepsikan sebagai kriminalisasi politik Islam. Persepsi itu kemudian mengalir ke ruang publik global dan lokal, menciptakan narasi tandingan yang memutihkan teror atas nama perlawanan.

Di ruang digital Indonesia, dinamika tersebut tampak sangat jelas. Sejumlah studi dan laporan aparat menunjukkan bahwa glorifikasi terorisme tidak selalu hadir dalam bentuk ajakan langsung, melainkan melalui normalisasi narasi kekerasan dan pembingkaian teror sebagai bentuk perlawanan yang sah. Pola ini jauh lebih sulit dideteksi, namun justru lebih efektif dalam membentuk simpati jangka panjang.

Yang membuat situasinya semakin kompleks adalah fakta bahwa glorifikasi semacam itu beroperasi di wilayah abu-abu hukum dan moral. Alih-alih melanggar hukum secara eksplisit, ia membangun ekosistem wacana yang permisif terhadap kekerasan. Di situlah konflik global berfungsi sebagai bahan bakar ideologis yang memberi justifikasi emosional dan moral bagi narasi ekstrem, tanpa harus melibatkan organisasi teroris secara langsung di dalam negeri.

Karena itu, kewaspadaan terhadap terorisme harus mencakup kemampuan membaca bagaimana konflik internasional dan dinamika politik lokal saling berkelindan dalam membentuk narasi radikalisasi. Maka penting untuk menelusuri bagaimana “ekor jas” Ikhwanul Muslimin ikut memengaruhi lanskap wacana global, serta bagaimana glorifikasi terorisme menemukan momentumnya di tanah air sebagai proses sunyi di tengah gejolak politik internasional.

Ekor Jas Ikhwanul Muslimin

Penetapan cabang-cabang Ikhwanul Muslimin sebagai entitas teroris oleh AS beberapa hari lalu merupakan peristiwa simbolik yang memproduksi gema politik lintas batas. Di tingkat global, langkah tersebut menjadi bagian dari eskalasi perang melawan teror pasca-konflik berkepanjangan di Timur Tengah. Namun di luar AS, keputusan tersebut berubah jadi bahan narasi ideologis yang diperebutkan antara legitimasi keamanan dan tuduhan kriminalisasi politik Islam.

Ikhwanul Muslimin memiliki karakter unik dalam lanskap Islam politik global. Ia bukan organisasi bersenjata tunggal, melainkan jaringan sosial-ideologis yang selama hampir satu abad beradaptasi dengan lokalitas yang beragam. Justru karena sifatnya yang cair itulah, setiap langkah represif terhadap Ikhwan akan melampaui batas faktualnya. Penetapan sebagai teroris adalah pesan politik terhadap Islam politik secara keseluruhan.

Narasi itulah yang kemudian beresonansi hingga ke ruang publik Indonesia. Kebijakan AS tersebut dipahami sebagai bukti standar ganda Barat dalam memerangi terorisme, yaitu keras terhadap aktor Islam, namun letoy terhadap kekerasan negara atau sekutu geopolitiknya. Ikhwanul Muslimin dilihat sebagai simbol perlawanan terhadap dominasi global. Simbolisasi akan menggeser diskursus dari analisis kritis menuju solidaritas emosional, lalu berakhir jadi aksi teror.

Medsos mempercepat proses resonansi tersebut. Reduksi yang dipadukan dengan narasi ketertindasan umat dan ketidakadilan global jadi sumbu panas yang siap membakar kapan saja. Isu Ikhwan tidak lagi dibahas sebagai persoalan kebijakan ‘war on terror’, melainkan sebagai bagian dari kisah besar ‘war on Islam’. Narasi semacam itu menciptakan simpati yang tidak selektif, bahkan terhadap aktor-aktor yang memiliki sejarah problematik dengan terorisme itu sendiri.

Kendati demikian, yang perlu dicermati adalah bagaimana ‘ekor jas’ Ikhwanul Muslimin bekerja di level wacana. Jadi sekalipun Indonesia tidak memiliki struktur formal Ikhwanul Muslimin, gagasan dan narasi yang diasosiasikan dengannya bisa hidup dan beradaptasi dalam konteks lokal, melalui partai misalnya. Dari situ setiap kritik terhadap Ikhwan berisiko ditolak sebagai propaganda Barat, dan batas antara solidaritas politik dan pembelaan ideologis mulai kabur.

Resonansi lokal dari kebijakan global menunjukkan bahwa terorisme dan kontra-terorisme tidak lagi bergerak satu arah. Keputusan negara besar dapat memicu dinamika psikologis dan ideologis di negara lain, termasuk Indonesia, tanpa keterlibatan langsung jaringan teror. Karena itu, memahami ekor jas Ikhwanul Muslimin berarti membaca bagaimana satu keputusan internasional bisa membentuk persepsi dan sikap politik di tingkat lokal, sebelum akhirnya jadi pembenaran aksi teror.

Glorifikasi Terorisme di Tanah Air

Glorifikasi terorisme di Indonesia jarang hadir dalam bentuk ajakan terbuka untuk melakukan kekerasan. Mustahil, bahkan, itu terjadi. Glorifikasi sering muncul sebagai rangkaian narasi yang menormalisasi, meromantisasi, atau membenarkan aksi teror sebagai ‘respons wajar’ atas ketidakadilan global. Polanya  bekerja halus: kekerasan dibingkai sebagai perlawanan, pelaku diposisikan sebagai martir, dan konteks korban sipil dihapuskan. Sangat kompleks.

Pola narasi yang paling umum adalah pergeseran makna solidaritas. Simpati terhadap penderitaan warga sipil dimanipulasi jadi pembelaan terhadap aktor bersenjata yang mengklaim berbicara atas nama mereka. Di medsos, ini tampak melalui slogan, simbol, atau potongan video yang mengaburkan perbedaan empati kemanusiaan dan legitimasi kekerasan. Ketika kritik terhadap teror disamakan dengan keberpihakan pada penindasan, ruang diskusi rasional menyempit.

Contoh konkretnya terlihat pada cara peristiwa global diterjemahkan ke konteks lokal. Penetapan Ikhwanul Muslimin sebagai teroris sering dipotong dan dipadukan dengan narasi identitas domestik: ketidakadilan terhadap umat, standar ganda Barat, atau konspirasi global. Jelas ini bahaya, sebab detail penting hilang sementara emosi diperkuat. Akibatnya, publik tidak diajak menilai tindakan berdasarkan dampak kemanusiaannya, melainkan berdasarkan kebencian sesama.

Dan yang perlu dicatat, risiko kebijakan muncul ketika respons negara tidak proporsional terhadap sifat ancamannya. Pendekatan yang terlalu represif terhadap ekspresi opini akan mempersempit ruang sipil dan menguatkan narasi korban. Sebaliknya, pendekatan yang terlalu permisif terhadap normalisasi simbol dan bahasa kekerasan berisiko membiarkan ekosistem wacana yang memfasilitasi radikalisasi jangka panjang. Keseimbangan itulah yang sulit, padahal begitu krusial.

Mitigasi yang relevan menuntut pembedaan konseptual dan operasional. Pertama, penegakan hukum laik menargetkan tindakan dan hasutan radikal-teror yang jelas, bukan sekadar sentimen politik. Kedua, strategi kontra-narasi perlu menegaskan garis tegas antara solidaritas kemanusiaan dan pembenaran teror, dengan menghadirkan konteks korban ataupun prinsip kemanusiaan universal. Ketiga, literasi digital harus diorientasikan untuk mengenali teknik framing manipulatif.

Pencegahan glorifikasi terorisme di tanah air tidak dapat bergantung pada satu instrumen kebijakan. Ia memerlukan orkestrasi antara penegakan hukum yang presisi dan penguatan ruang sipil yang sehat. Jika tidak, glorifikasi akan terus bergerak merangsek ke tengah-tengah masyarakat. Jangan sampai!

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Leave a Comment

Related Post