Harakatuna.com. Jakarta – Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan menggelar sosialisasi bertema “Peran Orang Tua dalam Mencegah Radikalisasi dan Kekerasan Anak” di SMA Negeri 34 Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Margasatwa Raya, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak tersebut diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari orang tua siswa dan tenaga pendidik. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk melindungi anak-anak dan remaja dari paparan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET).
Acara dihadiri jajaran manajemen SMAN 34 Jakarta Selatan, antara lain Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Nana Sudiana, S.Pd., Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kasmi, S.E., perwakilan komite sekolah Rita Rina, serta staf kesiswaan dan para guru.
Dua narasumber dari Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri, AKP Mirza Triyuna Putra, S.Kom., M.H., M.T.I. dan BRIPKA Iman Wahyu, S.H., menyampaikan materi seputar pemahaman ideologi, proses radikalisasi pada anak, serta potensi media sosial sebagai sarana penyebaran paham IRET.
“Orang tua memiliki peran strategis dalam mendeteksi sejak dini perubahan perilaku anak, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah,” ujar AKP Mirza Triyuna Putra dalam pemaparannya. Ia menegaskan bahwa keterlibatan aktif orang tua sangat menentukan dalam mencegah anak terjerumus pada pengaruh ideologi kekerasan.
Sementara itu, BRIPKA Iman Wahyu menyoroti pentingnya pengawasan aktivitas digital anak. “Media sosial dan game online dapat menjadi pintu masuk penyebaran konten bermuatan intoleransi dan radikalisme jika tidak diawasi dengan baik,” katanya. Menurutnya, orang tua perlu memahami dunia digital anak agar mampu memberikan pendampingan yang tepat.
Selain membahas risiko radikalisasi, peserta sosialisasi juga dibekali pemahaman mengenai nilai-nilai toleransi, ideologi kebangsaan, serta langkah-langkah melindungi anak dari paparan paham IRET di ruang digital. Kegiatan berlangsung secara aktif dan partisipatif dengan sesi diskusi antara narasumber dan peserta.
Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami berharap sinergi antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat sebagai langkah preventif dalam menjaga generasi muda dari pengaruh radikalisasi dan kekerasan,” ujar perwakilan manajemen sekolah.
Melalui sosialisasi ini, Densus 88 AT Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pendekatan edukatif dan kolaboratif dalam upaya pencegahan terorisme, khususnya dengan melibatkan peran keluarga dan institusi pendidikan.







Leave a Comment