Harakatuna.com – Sebentar lagi Tahun Baru 2026. Pergantian tahun selalu hadir sebagai momen simbolik sarat makna perayaan, harapan, dan transisi. Namun, Tahun Baru dibaca para ekstremis sebagai momentum amplifikasi pesan dan demonstrasi eksistensi. Aksi teror mereka di masa silam menjadi pesan ideologis untuk publik luas. Karena itu, pertanyaan menjelang 2026 ialah, bagaimana status ancaman terorisme di tengah perubahan propaganda mereka?
Intensitas serangan terorisme konvensional memang melandai dalam beberapa tahun terakhir. Deradikalisasi serta penegakan hukum yang humanis berhasil menekan kapasitas operasional kelompok teror. Tetapi, penurunan kuantitatif tidak identik dengan hilangnya ancaman. Justru, yang muncul adalah transformasi kualitatif, yakni pergeseran dari aksi fisik berskala besar menuju radikalisasi kognitif, propaganda simbolik, dan mobilisasi afektif yang klandestin.
Memang, operasi pengamanan berskala nasional dan koordinasi lintas Lembaga terbukti mampu mencegah terulangnya tragedi besar seperti bom Natal awal 2000-an. Namun keberhasilan tersebut melahirkan paradoks keamanan, yaitu bahwa ketika ancaman fisik menurun, kewaspadaan publik cenderung melonggar, sementara aktor ekstremis justru beradaptasi dengan memanfaatkan ruang-ruang baru yang kurang terawasi aparat.
Transformasi propaganda jadi kunci membaca ancaman menjelang 2026. Narasi ekstremisme kini beredar dalam format potongan video pendek, meme, percakapan dalam gim daring, dan ruang obrolan virtual. Tahun baru, dengan lonjakan aktivitas digital dan interaksi daring, jadi ekosistem ideal diseminasi pesan radikal tanpa perlu satu pun ledakan. Ancaman tidak saja berbentuk ledakan fisik, hari ini, namun juga normalisasi kebencian, glorifikasi kekerasan, dan pembentukan identitas ekstrem di ruang digital. Discord dan Roblox, misalnya.
Maka, membaca ancaman terorisme menjelang 2026 tidak bisa lagi mengandalkan indikator lama. Indikator baru justru terletak pada pola komunikasi, emosi kolektif, dan resonansi narasi di ruang publik digital. Kelompok teror semakin sadar bahwa membangun suasana ketakutan laten dan polarisasi sosial lebih efektif dibandingkan serangan tunggal yang langsung dilumpuhkan Densus 88. Ancaman teror hari ini bergerak di antara perayaan dan trauma, juga antara ruang publik dan ruang virtual. Overall, dalam kacamata ekstremis, Natal dan Tahun Baru tetaplah momentum kebatilan.
Tahun Baru dalam Kacamata Ekstremis
Bagi kelompok ekstremis, pergantian tahun adalah ritual simbolik, ruang psikologis publik yang sarat makna, serta celah strategis untuk mengganggu siapa pun yang mereka anggap “kafir”. Momen-momen semacam Natal, Tahun Baru, hari besar keagamaan, atau peristiwa nasional kerap diposisikan sebagai force multiplier: dampak teror dilipatgandakan bukan oleh skala serangan, melainkan resonansi emosional yang ditimbulkannya.
Namun, memasuki 2025-2026, cara ekstremis memandang Tahun Baru mengalami pergeseran mendasar. Kini mereka memaknainya sebagai window of opportunity kognitif. Publik berada dalam kondisi liminal euforia, refleksi, sekaligus kecemasan. Dalam kondisi semacam itulah propaganda, glorifikasi kekerasan, dan narasi apokaliptik justru memiliki daya tembus luar biasa.
Transformasi terlihat dari menurunnya frekuensi serangan besar yang terkoordinasi, simulasi kekerasan, dan normalisasi ujaran ekstremisme digital. Tahun Baru tidak lagi harus “dirusak” dengan ledakan nyata, cukup dengan menanamkan ketakutan laten, memperparah paranoia, atau membangun imajinasi teror berulang melalui konten visual dan interaksi daring.
Artinya, ekstremisme bergerak dari spectacular violence menuju ambient intimidation, ancaman yang tidak selalu terlihat tetapi terus dirasakan. Faktanya bagi ekstremis, narasi Tahun Baru diposisikan sebagai simbol dekadensi, keterasingan moral, atau bukti kegagalan sekulerisme—thaghut. Tahun Baru digambarkan sebagai perayaan hampa, penuh maksiat, atau manifestasi “jahiliah modern”. Di titik itulah radikalisasi kognitif bekerja perlahan, nyaris tanpa disadari.
Perubahan paling krusial terlihat pada keterlibatan generasi muda. Tahun Baru kini dibaca ekstremis sebagai momen ketika anak muda berkumpul secara daring, bermain gim, berdiskusi bebas di platform obrolan, dan tanpa pengawasan sosial. Narasi kekerasan kemudian direproduksi dalam bentuk role-play bersenjata, simulasi perang, glorifikasi “martir”, atau humor gelap tentang penembakan dan bom. Kekerasan diajarkan sebagai pengalaman emosional-visual yang normal.
Dengan demikian, membaca Tahun Baru dalam kacamata ekstremis hari ini menuntut perubahan paradigma kewaspadaan. Ancaman beroperasi dalam bentuk difusi ide, habituasi kekerasan, dan erosi batas moral. Ketika kekerasan jadi sekadar konten, dan ekstremisme menjadi identitas cair, Tahun Baru berubah dari sekadar titik rawan keamanan menjadi medan narasi kehancuran yang terus direproduksi. Waspadalah!
Kewaspadaan Adalah Senjata
Dalam transformasi lanskap terorisme, kewaspadaan jadi instrumen kognitif dan sosial yakni kemampuan membaca perubahan pola ancaman, memahami logika baru propaganda ekstremis, dan meresponsnya sebelum berwujud kekerasan fisik. Menjelang 2026, ancaman terorisme tidak hadir dalam bentuk ledakan yang kasat mata, melainkan melalui infiltrasi ideologis yang senyap, terfragmentasi, dan kerap kali terbungkus dalam praktik digital sehari-hari.
Keberhasilan aparat keamanan menekan aksi teror konvensional justru mendorong para ekstremis beradaptasi. Mereka memindahkan medan tempur dari ruang publik ke ruang digital sepenuhnya. Kewaspadaan pun tidak cukup dipahami sebagai kesiapsiagaan reaktif, melainkan kemampuan antisipatif untuk mengenali early warning signals: perubahan narasi keagamaan, normalisasi kekerasan simbolis, hingga glorifikasi aksi teror bahkan dalam bentuk simulasi di Roblox.
Momentum Tahun Baru kini lebih dimanfaatkan sebagai panggung propaganda, bukan medan aksi langsung. Ekstremis hari ini memahami bahwa menciptakan rasa takut yang terus-menerus lebih efektif dibanding satu aksi kekerasan yang berisiko tinggi. Karena itu, tujuan utama mereka ialah merawat kecemasan kolektif, menjaga publik tetap berada dalam kondisi waspada yang melelahkan dan penuh kecurigaan. Di situlah paradoksnya: ketika negara terlalu fokus pada ancaman lama, ancaman baru justru tumbuh di celah kewaspadaan.
Dengan demikian, kewaspadaan menuntut pergeseran paradigma. Negara tidak cukup hanya hadir sebagai aktor penegak hukum semata. Ketika ruang public dipenuhi narasi inklusif dan kepastian hukum, maka ruang tumbuh ideologi teror akan menyempit dengan sendirinya. Sebaliknya, ketika ketimpangan dan disinformasi dibiarkan berkelindan, kewaspadaan kehilangan maknanya dan berubah menjadi kepanikan kolektif yang justru menguntungkan ekstremis.
Kewaspadaan juga berarti ketahanan. Ketahanan untuk tidak terjebak pada sensasionalisme, untuk membedakan antara ancaman nyata dan amplifikasi ketakutan, serta untuk merespons isu keamanan dengan rasionalitas. Masyarakat yang resilien adalah masyarakat yang mampu merayakan pergantian tahun tanpa rasa curiga berlebihan dan beribadah tanpa bayang-bayang trauma. Inilah bentuk perlawanan paling efektif terhadap terorisme yang jarang disadari.
Menjelang 2026, pertanyaan yang relevan ialah, apakah masyarakat dan negara mampu mencegah terorisme mencapai tujuan utamanya, yakni menciptakan ketakutan yang melumpuhkan nalar dan merusak kohesi sosial? Dalam konteks ancaman yang terus berubah, kewaspadaan adalah senjata paling rasional. Dengan itulah tahun baru bisa dihadapi dengan kepercayaan diri kolektif bahwa keamanan juga perlu dirawat dari transformasi propaganda terorisme.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment