Harakatuna.com – Di era sekarang dengan adanya media baru yaitu media digital, kehidupan masyarakat pada zaman sekarang bisa dikatakan mengalami perubahan yang sangat besar. Terutama dalam kegiatan berdakwah, dakwah yaitu kegiatan da’i mengajak atau menyeru kepada masyarakat di jalan Allah SWT.
Jika pada zaman dahulu sebelum adanya media digital, dakwah dilakukan dengan cara tatap muka atau secara langsung antara da’i dan mad’u. Yang memungkinkan terjadinya interaksi dua arah yaitu interaksi antara satu orang dengan kelompok yang bisa mendapatkan feedback atau umpan balik secara langsung.
Seperti pengajian di masjid, majelis taklim, atau forum keagamaan yang menjadi ruang utama bagi umat muslim untuk belajar, berdiskusi, dan memperdalam pemahaman ilmu agama Islam. Namun, dengan seiring berkembangnya zaman, ketika media digital hadir, pola dakwah tersebut dengan perlahan mengalami pergeseran.
Dakwah tidak lagi terbatas pada ruang dan waktu, akan tetapi bisa diakses kapan saja dan di mana saja melalui media digital terutama generasi muda. Melalui media sosial generasi muda bisa mengakses dakwah melalui podcast religi di YouTube, Spotify, Google Podcast, dan Tiktok. Sehingga dakwah online bisa menjadi alternatif baru, yang semakin diminati generasi muda.
Penggunaan dakwah pada zaman sekarang tidak lagi sepenuhnya menggunakan cara manual. Seperti kegiatan membuka pengajian di masjid, menyelenggarakan kajian keagamaan di pesantren, maupun mengadakan majelis ilmu di balai desa atau musholla bukan lagi salah satunya sarana dalam penyampaian dakwah.
Hal ini terjadi karena seiring dengan perkembangan teknologi dan modernisasi. Modernisasi adalah suatu proses penyesuaian institusi yang terbentuk secara historis terhadap perubahan fungsi yang cepat akibat pesatnya perkembangan pengetahuan manusia dalam era revolusi ilmu pengetahuan (Yuhansil, 2019).
Perubahan Sarana Dakwah ke Podcast
Di era moderniasi, proses berdakwah dengan pengajian, telah berganti menggunakan platform media sosial yaitu podcast. Podcast merupakan singkatan dari Ipod Broadcast, yaitu platform yang dikembangkan oleh Apple untuk perangkat Ipod (pemutar radio) yang diperkenalkan oleh Steve Jobs pada tahun 2001.
Podcast bersifat nonlinier yang menyediakan konten sesuai dengan permintaan (on demand), sehingga dapat diakses kapan saja oleh pendengarnya (Muslem, 2021). Atau secara singkatnya Podcast adalah sebuah rekaman audio maupun video digital yang dibagikan melalui internet.
Yang ditujukan kepada pendengar dan membahas beberapa topik-topik tertentu secara santai dan informatif. Podcast hampir mirip dengan radio namun bedanya podcast yaitu audio yang dapat diputar kapan saja dan di mana saja ketika sang pengguna internet sudah mengunduh melalui internet.
Dengan sifatnya yang fleksibel ini podcast menjadi pilihan utama pengganti sarana dakwah yang diminati oleh semua kalangan dengan tanpa adanya batasan. Selain itu podcast memungkinkan penyampaian pesan dakwah yang lebih mendalam, personal, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari pendengar, khususnya generasi muda yang akrab dengan media digital.
Dengan era modernisasi ini banyak masyarakat terutama generasi muda yang enggan menghadiri pengajian dakwah dikarenakan mereka sudah terbiasa dengan sesuatu yang serba instan dan mudah untuk diakses. Oleh karena itu, mengapa podcast dipilih untuk menjadi pengganti sarana dakwah di era modernisasi.
Dengan tujuan agar semua khalayak terkhusus generasi muda dapat mendengarkan dakwah religi tanpa harus mengunjungi sebuah pengajian terlebih dahulu dan dapat memilih tema dakwah apa yang ingin didengarkan dan tanpa adanya iklan yang membuat pendengar lebih merasa nyaman.
Laporan Spotify Wrapped 2024, menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan jumlah pendengar podcast di Indonesia. Khususnya dengan tema religi dan pendidikan masuk dalam lima kategori terpopuler (Khaidir, 2024). Temuan ini mengindikasi bahwa masyarakat, terutama generasi muda, memiliki minat yang tinggi terhadap konten audio yang bersifat religi, edukatif, dan inspiratif.
Kondisi ini merefleksikan kebutuhan genrasi muda akan media pembelajaran yang relevan dengan gaya hidup digital mereka, yang tentunya bisa mereka akses pada saat di rumah, atau ketika sedang meluangkan waktunya.
Dalam platform Spotify tersedia beragam siaran audio yang dapat dinikmati oleh pendengar, mulai dari podcast hiburan, kisah dan curahan pengalaman pribadi, hingga konten yang bernuansa keagamaan. Mengingat mayoritas masyarakat di Indonesia beragama Islam, tidak heran jika banyak podcast yang mengangkat tema-tema keislaman.
Hal ini terlihat jika pendengar memasukkan kata kunci “Ngaji” di kolom pencarian Spotify, yang kemudian menampilkan berbagai pilihan konten religi. Beberapa di antaranya adalah “Ngaji Gus Baha” yang diisi oleh KH. Baha’uddin Nursalim. Serta “Kajian Hijrah” yang diisi oleh Ustadz Hanan Attaki, dan Ustadz Adi Hidayat (Mutmainah, 2020).
Sebagai penutup, transformasi dakwah dari pengajian dan beralih ke media digital, khususnya podcast. Hal ini menunjukkan upaya agama Islam menyesuaikan dengan perubahan sosial masyarakat akibat modernisasi. Podcast tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyebaran ajaran agama, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran, refleksi, dan dialog keagamaan yang relevan dengan kehidupan generasi muda.
Dengan karakteristik yang fleksibel, mudah diakses, dan sesuai dengan budaya digital, podcast berpotensi memperkuat nilai-nilai Islam sekaligus menjaga berkelanjutan dakwah di tengah dinamika masyarakat modern.
Referensi
Yuhansil. (2019). “Perubahan Nilai Budaya Dalam Proses Modernisasi Di Indonesia”. Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah. Vol. 13, No. 5. April 2019. Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. https://jurnal.umsb.ac.id/index.php/menarailmu/article/view/1375/1208
Muslem. (2021). “Podcast Sebagai Media Dakwah Alternatif Di Era Pandemi Covid-19)”. Jurnal Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Islam. Vol. 19, No. 2. Desember 2021. https://fdikjournal-uinma.id/index.php/tasamuh/article/view/4477/1807
Khaidir. (2024). “Pemanfaatan Podcast Dakwah Sebagai Media Alternatif Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Era Digital”. Jurnal Iktibar. Vol. 4, No. 1. 09 Maret 2024. Universitas Islam al-Aziziyah Indonesia. https://doi.org/10.62901/j-ikhsan.v3i1.242
Mutmainah. (2020). “Meningkatkan Religiositas Melalui Media Dakwah Alternatif Podcast Islam Spotify”. Skripsi. Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Bandung. https://digilib.uinsgd.ac.id/35674/








Leave a Comment