Ustaz Digital: Otoritas Agama dalam Genggaman Algoritma

Shokhibatus Sholikhah

26/12/2025

5
Min Read
Ustaz Digital

On This Post

Harakatuna.com – Dalam beberapa tahun terakhir, lanskap keagamaan Indonesia mengalami transformasi dramatis. Layar ponsel telah menjelma menjadi “mimbar” baru, menggantikan mimbar-mimbar fisik masjid dan pesantren sebagai pusat penyebaran pesan keagamaan. Di platform ini, ustaz dan influencer digital berkhotbah, berceramah, dan membimbing umat, menjangkau jutaan orang dengan sekali klik. Peralihan ini tidak hanya mengubah medium dakwah, tetapi juga mempercepat dan memperluas penyebaran gagasan keagamaan secara belum pernah terjadi sebelumnya.

Dampak dari pergeseran ini sangat nyata: konten keagamaan yang “viral” di media sosial kini sering kali lebih cepat dan lebih kuat mempengaruhi opini serta perilaku keagamaan masyarakat luas, bahkan dibandingkan dengan kajian kitab yang mendalam dan berjenjang di pesantren-pesantren tradisional. Kecepatan, kemasan yang menarik, dan algoritma yang memperkuat jangkauan telah menjadikan pesan-pesan dari layar kecil lebih mudah diakses dan lebih mudah memicu reaksi massal daripada ajaran yang disampaikan melalui jalur otoritas keagamaan yang konvensional (Setyarahajoe, 2025).

Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendesak: siapa yang sebenarnya memiliki otoritas keagamaan di era digital? Bagaimana algoritma media sosial dengan logika engagementlike, dan share membentuk ulang hierarki dan kredibilitas keagamaan? Isu ini menjadi sangat krusial mengingat dampaknya terhadap kohesi sosial, pemahaman ajaran, dan fragmentasi keberagamaan. Esai ini akan membedah bagaimana media sosial tidak hanya menjadi medium penyampai pesan, tetapi juga aktor aktif yang menciptakan dan mendistribusikan otoritas keagamaan baru, dengan segala konsekuensinya bagi pola keberagamaan masyarakat Indonesia.

Membuka Peta: Pergeseran Otoritas dan Lahirnya Kanon Digital

Media sosial telah secara fundamental menggeser pusat gravitasi otoritas keagamaan dari institusi tradisional seperti pesantren, majelis ulama, atau struktur hierarkis formal ke individu-individu yang mampu menguasai logika intrinsik platform digital (Zuhri, 2021). Proses ini tidak sekadar perpindahan medium, melainkan perubahan paradigma tentang bagaimana otoritas itu lahir, diakui, dan dipatuhi.

Melalui lensa Teori Kekuasaan dan Pengetahuan Michel Foucault (Syam, 2025), kita dapat memahami bahwa kekuasaan tidak lagi hanya bersifat represif dan terpusat, tetapi menjadi produktif dan tersebar. Ia aktif menghasilkan “kebenaran” dan menentukan “siapa yang berhak berbicara” dalam suatu wacana.

Dalam konteks ini, algoritma media sosial beroperasi sebagai mekanisme kekuasaan yang paling menentukan. Algoritma tidak netral; ia adalah hakim sekaligus arsitek yang mendesain realitas dengan logika engagement, virality, dan retensi pengguna. Seorang ustaz digital meraih otoritas bukan terutama karena sanad keilmuan yang panjang atau pengakuan dari sesama ulama, tetapi karena kemampuannya memenuhi parameter algoritmik: kontennya harus ringkas, emosional, kontroversial, dan mudah dibagikan.

Sebuah studi dalam jurnal Sinta 2 mengungkap bagaimana algoritma YouTube cenderung mengarahkan pengguna ke konten keagamaan dengan narasi sensasional dan penyederhanaan masalah kompleks, yang secara perlahan namun pasti membentuk sebuah “kanon digital” baru kumpulan tafsir dan pandangan yang dianggap sahih karena popularitasnya, bukan karena kekuatan argumen keilmuannya (Firdaus, 2022).

Dampak langsung dari revolusi ini adalah terfragmentasinya peta otoritas keagamaan dan meleburnya batas antara agama dan hiburan. Ruang yang muncul adalah apa yang dalam antropologi disebut budaya populer sebagai arena utama artikulasi nilai-nilai agama. Ketika ceramah dikemas sebagai konten hiburan dengan editing cinematik, musik pengiring dramatis, dan punchline yang dirancang untuk viral pesan keagamaan berubah wujud menjadi komoditas konsumsi. Otoritas tidak lagi dibangun melalui disiplin dan ritual panjang di pondok pesantren, tetapi melalui performativitas di depan kamera dan validasi berupa angka followerlike, dan share

Teori Simbol dari Clifford Geertz menjadi sangat relevan untuk membaca fenomena ini. Yang terjadi adalah pergeseran makna: simbol otentikitas (seperti gaya bicara santai dan penampilan kasual) bisa mengalahkan simbol otoritas tradisional (Novia, 2025). Seorang influencer dengan gaya relatable dan “kekinian” sering dianggap lebih otentik dan dekat dengan kehidupan sehari-hari muda-mudi daripada seorang kiai yang berjarak, meskipun kedalaman ilmu dan akar keilmuan mereka mungkin berbeda jauh. Kredibilitas kini diukur dari kedekatan emosional dan estetika, bukan dari hierarki keilmuan.

Dakwah Algoritmik dan Transformasi Pola Keberagamaan

Perubahan peta otoritas ini membawa kita pada sebuah muara yang dalam: lahirnya “dakwah algoritmik” dan transformasi mendasar pada pola keberagamaan masyarakat. Penelitian lain dalam jurnal Sinta 2 mengonfirmasi bahwa audiens muda, khususnya generasi milenial dan Gen-Z, cenderung lebih mempercayai penjelasan keagamaan dari figur digital yang mereka anggap relatable, aspirasional, dan sesuai dengan konteks hidup mereka, meskipun latar belakang keilmuan sang figur tersebut buram atau sama sekali tidak tersertifikasi secara tradisional (Sari, 2023).

Ibadah dan pemahaman agama tidak lagi sepenuhnya dibingkai oleh komunitas fisik seperti majelis taklim atau desa, tetapi oleh komunitas virtual yang homogen dan feed media sosial yang personal. Relasi kuasa antara pemuka agama dan umat mengalami disrupsi total. Terjadi demokratisasi akses setiap orang berpotensi menjadi penyeru namun bersamaan dengan itu, terjadi komersialisasi yang mendalam. Engagement rate (tingkat interaksi) seperti jumlah like, komentar, dan share, bisa secara paradoks berubah menjadi ukuran baru “keberkahan” atau “kebenaran” sebuah ilmu.

Sponsor dan iklan menjadi bagian tak terpisahkan, sehingga materi dakwah bisa secara halus atau terang-terangan disesuaikan dengan selera pasar dan logika monetisasi platform. Pada titik ekstremnya, dinamika ini berpotensi menggerus makna agama yang substantif dan menggantinya dengan agama sebagai identitas performatif dan gaya hidup (lifestyle). Muara dari semua ini adalah masyarakat beragama yang semakin terpilah-pilah dalam kelompok pemikiran digitalnya masing-masing, dengan otoritas yang tersebar, sering kali dangkal, dan sangat rentan terhadap manipulasi untuk kepentingan popularitas, ekonomi, atau bahkan politik (Gaffar, 2025).

Transformasi otoritas keagamaan oleh media sosial adalah hal yang tidak terhindarkan di zaman digital ini. Di satu sisi, media sosial membuat akses terhadap ilmu agama menjadi lebih merata dan memberi peluang bagi banyak suara baru untuk didengar. Namun, di sisi lain, ada bahaya yang mengintai: ajaran agama bisa menjadi dangkal karena dikejar sensasi dan viral, muncul banyak “ustaz” yang populer tanpa dasar ilmu yang jelas, serta masyarakat semakin terpecah karena hanya mendengar pandangan yang sama dengan dirinya sendiri di dunia maya. Kita tidak bisa serta merta menolak perubahan ini, tetapi harus menyikapinya dengan bijak dan kritis.

Solusinya terletak pada literasi digital keagamaan yang masif. Masyarakat perlu diedukasi untuk mencerna konten keagamaan secara kritis, memeriksa sanad keilmuan sang pembicara, dan tidak terjebak pada daya tarik permukaan. Institusi keagamaan tradisional juga harus bertransformasi, bukan dengan menolak medium digital, tetapi dengan hadir di dalamnya secara substantif menawarkan kedalaman, konteks, dan akuntabilitas yang kerap absen dalam dakwah algoritmik. Hanya dengan demikian, otoritas keagamaan dapat tetap menjadi penuntun yang mencerahkan, bukan sekadar tren yang menghibur.

Leave a Comment

Related Post