Harakatuna.com – Sebelum pandemi Covid-19 melanda, dinamika dakwah kampus sesungguhnya telah lebih dulu menghadapi tekanan politik. Pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, kebijakan yang kerap disebut sebagai pendekatan belah bambu terhadap gerakan Islam, mengangkat nahdliyin dan menekan non nahdliyin, menciptakan atmosfer penuh kewaspadaan di kampus. Narasi radikalisme yang digeneralisasi membuat sebagian birokrasi kampus bersikap hati-hati, bahkan represif, terhadap aktivitas dakwah mahasiswa.
Dalam kondisi tersebut, dakwah kampus mengalami peredupan. Perizinan kegiatan keislaman dipersulit, stigma ideologis melekat pada aktivis, dan ruang ekspresi menyempit. Dakwah kampus seakan berjalan di lorong sempit penuh pengawasan. Situasi ini membuat gerakan dakwah kehilangan vitalitas bahkan sebelum pandemi hadir.
Pandemi Covid-19 kemudian memperparah keadaan. Pembelajaran jarak jauh, penutupan masjid kampus, dan pembatasan aktivitas fisik membuat dakwah praktis berhenti. Kaderisasi melemah, interaksi pembinaan terputus, dan kegiatan keislaman berpindah secara darurat ke ruang digital dengan segala keterbatasannya. Dakwah kampus berada di titik nadir.
Namun, pasca-Covid-19, kampus memasuki fase new normal yang justru menghadirkan peluang baru. Seiring dibukanya kembali aktivitas tatap muka, kegiatan keislaman mulai menggeliat. Kajian rutin, mentoring, halaqah, hingga tabligh akbar kembali hidup. Masjid kampus yang sempat lengang kini dipenuhi mahasiswa, terutama pada jam-jam strategis di sela perkuliahan.
Data empiris dari sejumlah perguruan tinggi menunjukkan peningkatan partisipasi mahasiswa dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Islam dan Lembaga Dakwah Kampus. Mahasiswa baru, yang selama pandemi mengalami keterbatasan interaksi sosial, justru menunjukkan antusiasme tinggi terhadap kegiatan keagamaan. Pandemi telah mendorong pencarian makna hidup, dan dakwah kampus hadir sebagai ruang pemenuhan kebutuhan spiritual tersebut.
Perubahan signifikan juga terlihat dari sikap birokrasi kampus. Jika sebelumnya relasi antara otoritas kampus dan aktivis dakwah diwarnai kecurigaan, kini mulai terbuka ruang dialog yang lebih sehat. Banyak pimpinan kampus menyadari bahwa dakwah kampus merupakan bagian penting dari pembinaan karakter, etika, dan kesehatan mental mahasiswa, bukan ancaman bagi stabilitas akademik.
Keterbukaan ini tercermin dari kemudahan perizinan, dukungan fasilitas, serta pelibatan organisasi dakwah dalam kegiatan resmi kampus. Relasi yang lebih cair menciptakan iklim saling percaya. Dakwah tidak lagi ditempatkan sebagai objek pengawasan semata, melainkan sebagai mitra dalam membangun lingkungan kampus yang beradab dan inklusif.
Dari sisi metode, dakwah kampus di era new normal mengalami transformasi. Metode offline kembali menjadi tulang punggung karena keunggulannya dalam membangun kedekatan dan pembinaan berkelanjutan. Namun, pengalaman selama pandemi menjadikan dakwah online tetap relevan. Kajian daring, konten media sosial, dan kelas virtual tetap dipertahankan sebagai bagian dari strategi dakwah.
Integrasi antara dakwah offline dan online menjadi kekuatan baru. Aktivis dakwah kampus kini lebih adaptif terhadap teknologi dan memahami karakter audiens digital. Dakwah menjangkau mahasiswa lintas fakultas bahkan lintas kampus, menjadikannya lebih inklusif dan sesuai dengan karakter generasi Z.
Interaksi antar gerakan dakwah dan organisasi mahasiswa juga semakin cair. Sekat-sekat ideologis yang sebelumnya kerap memicu ketegangan mulai mencair. Kolaborasi lintas organisasi dalam kegiatan sosial, diskusi keislaman, dan agenda kemanusiaan menjadi fenomena yang semakin lazim di kampus.
Kolaborasi tersebut bahkan meluas ke organisasi non-keagamaan. Dakwah kampus mulai mengambil peran dalam isu-isu kebangsaan, lingkungan, dan kesehatan mental mahasiswa. Pendekatan dakwah yang kontekstual dan solutif memperkuat citra positif gerakan Islam di mata civitas akademika.
Seiring perubahan itu, isu radikalisme dan moderasi beragama yang sebelumnya mendominasi wacana kampus perlahan kehilangan gaungnya. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa aktivis dakwah kampus lebih fokus pada pembinaan, literasi keislaman, dan kontribusi sosial. Pendekatan securitization yang berlebihan terbukti tidak relevan dengan dinamika baru ini.
New normal dakwah kampus menjadi momentum reflektif untuk menata ulang relasi antara negara, kampus, dan gerakan Islam. Dengan keterbukaan, kolaborasi, dan adaptasi teknologi, dakwah kampus berpeluang menjadi kekuatan moral dan intelektual yang konstruktif. Tantangannya kini bukan lagi stigma dan pembatasan, melainkan bagaimana menjaga kualitas, relevansi, dan kontribusi dakwah bagi masa depan kampus dan bangsa.








Leave a Comment